قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ
الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ
أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ،
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Rasulullah saw bersabda : Wahai sekalian pemuda, siapa di antara
kalian yang telah mempunyai kemampuan (menafkahi keluarga), maka hendaklah ia
menikah, karena menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih bisa
menjaga kemaluan, dan barang siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa
karena hal itu akan lebih bisa meredakan gejolaknya. (H. R. Muslim no. 3464)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar