عَنْ جَابِرٍ قَالَ طُلِّقَتْ خَالَتِى ثَلاَثًا فَخَرَجَتْ تَجُدُّ
نَخْلاً لَهَا فَلَقِيَهَا رَجُلٌ فَنَهَاهَا فَأَتَتِ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لَهَا
اُخْرُجِى فَجُدِّى نَخْلَكِ لَعَلَّكِ أَنْ تَصَدَّقِى مِنْهُ أَوْ
تَفْعَلِى خَيْرًا
Dari Jabir, ia berkata; bibiku dicerai, kemudian ia keluar untuk
memetik buah kurmanya. Kemudian seorang laki-laki bertemu dengannya dan melarangnya.
Lalu ia mendatangi Nabi saw dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Beliau
berkata kepadanya; keluarlah dan petiklah buah kurmamu, semoga engkau dapat
mensedekahkan sebagian darinya, atau melakukan kebaikan. (H. R. Abu Daud no.
2299)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar