Minggu, 11 September 2016

Doa menyembelih hewan kurban



Penyembelihan hewan kurban hendaknya disembelih setelah shalat Idul Adha, berdasarkan hadits Nabi :

عَنْ جُنْدَبِ بْنِ سُفْيَانَ قَالَ شَهِدْتُ اْلأَضْحَى مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا قَضَى صَلاَتَهُ بِالنَّاسِ نَظَرَ إِلَى غَنَمٍ قَدْ ذُبِحَتْ فَقَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَلْيَذْبَحْ شَاةً مَكَانَهَا وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللهِ
Dari Jundab bin Sufyan berkata : Aku mengalami hari raya Adha bersama Rasulullah saw. Setelah beliau selesai shalat bersama orang-orang, beliau melihat seekor kambing telah disembelih. Beliau bersabda : Barang siapa menyembelih sebelum shalat, hendaknya ia menyembelih seekor kambing lagi sebagai gantinya, dan barang siapa belum menyembelih, hendahnya ia menyembelih dengan nama Allah. (H. R. Muslim no. 5177)

Hewan yang akan kita sembelih hendaknya  dihadapkan ke qiblat  (arah barat) dengan kepala di arah utara. setelah itu kita bacakan bismilla, dan lebih sempurna kalau kita baca lengkap bismillahir rahmanir rahim. Setelah itu dianjurkan baca shalawat untuk Nabi saw, bertakbir tiga kali, dan sesaat sebelum menyembelih, kita dianjurkan membaca doa.

Berikut ini urutan doa untuk menyembelih hewan kurban :

1. Baca basmalah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

2. Membaca shalawat untuk Nabi saw

اَللهم صَلىِّ عَلىٰ سَـيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلىٰ اٰلِ سَـيِّدِنَا مُحَمَّدٍ              

Ya Allah dilimpahkan rahmat ta'dhim kepada junjungan kita Nabi Muhammad dan kepada keluarga junjungan kita Nabi Muhammad

3. Membaca takbir tiga kali

اَللهُ أَكْبَرُ ... اَللهُ أَكْبَرُ ... اَللهُ أَكْبَرُ ... وَلِلهِ الْحَمْدُ
Allah Maha Basar, Allah Maha Basar, Allah Maha Basar, segala puji bagi Allah

4. Baca doa menyembelih

Bila menyembelih hewan kurbannya sendiri :

اَللهم هٰذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Ya Allah, (hewan) ini adalah (nikmat) darimu, dan (dengan ini dipersembahkan) kepada-Mu, karenanya terimalah (kurban) dari aku, wahai Yang Maha Mulya

Bila menyembelih hewan kurban orang lain :

اَللهم هٰذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ .........  يَا كَرِيْمُ
Ya Allah, (hewan) ini adalah (nikmat) darimu, dan (dengan ini dipersembahkan) kepada-Mu, karenanya terimalah (kurban) dari ......... (disebut nama yang kurban), wahai Yang Maha Mulya

Itulah lafadz doa saat menyembelih hewan kurban, baik milik sendiri maupun milik orang lain. Namun yang wajib dari bacaan itu adalah bacaan basmalah. Jika sudah dibacakan basmalah, maka sah penyembelihan hewan kurban tersebut meskipun tidak menambah bacaan selainnya. Adapun bacaa-bacaan sesudahnya hanya anjuran bukan hal yang wajib. Hal ini berdasarkan firman Allah :

فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِيْنَ
Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. (Q.S. 6 Al An'aam 118)

وَلاَ تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Q.S. 6 Al An'aam 121)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar