
Dari
Ali bin Abi Thalib berkata, Aku adalah seorang laki-laki yang mudah
mengeluarkan madzi, lalu aku menyuruh Miqdad bin Al-Aswad untuk menanyakan hal
itu kepada Nabi saw. Lalu ia pun menanyakannya kepada beliau, dan beliau
menjawab: Padanya ada kewajiban wudlu. (H. R. Bukhari no. 132)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar