
Dari Anas bin Malik berkata : Jika seorang
muadzin sudah mengumandangkan adzan (Maghrib), maka para sahabat Nabi saw
berebut mendekati tiang-tiang (untuk shalat sunnat) sampai Nabi saw keluar,
sementara mereka tetap dalam keadaan menunaikan shalat sunnat dua rakaat
sebelum Maghrib. Dan di antara adzan dan iqamat Maghrib sangatlah sedikit
(waktunya). (H.R. Bukhari no. 625)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar