WONG SANTUN TEBAR KEBAJIKAN
Click Here!
Selasa, 22 November 2016
Shalat harus menutup aurat
عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ حَائِضٍ إِلاَّ بِخِمَارٍ
Dari Aisyah, dari Nabi saw, bahwasanya beliau bersabda : Allah tidak akan menerima shalat seorang wanita yang telah haid (baligh), kecuali (shalatnya) memakai jilbab atau mukena. (H. R. Abu Daud no. 641, Ibnu Majah no. 699)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar