عَنْ
حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا
بِوَضُوءٍ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ
مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الْوَضُوءِ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ،
وَاسْتَنْشَقَ، وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى
الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ
ثَلاَثًا، ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا وَقَالَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا
ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، لاَ يُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ
ذَنْبِهِ
Dari Humran mantan budak Utsman bin Affan,
bahwa ia melihat Utsman bin Affan minta untuk diambilkan air wudlu. Ia lalu
menuang bejana itu pada kedua tangannya, lalu ia basuh kedua tangannya tersebut
hingga tiga kali. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudlunya,
kemudian berkumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya. Kemudian
membasuh mukanya tiga kali, membasuh kedua lengannya hingga siku tiga kali,
mengusap kepalanya lalu membasuh setiap kakinya tiga kali. Setelah itu ia
berkata : Aku telah melihat Nabi saw berwudlu seperti wudluku ini, beliau lalu
bersabda : Barangsiapa berwudlu seperti wudluku ini, kemudian dia shalat dua
rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka Allah mengampuni dosanya yang
telah lalu. (H. R.Bukhari no. 164)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar