Imam
Badruddin Az-Zarkasyi dalam kitabnya, beliau menukil apa yang telah diucapkan
Imam Al-Hulaimi, sebagai berikut :
وَلَهُ
غَسْلُهَا بِالْمَاءِ، وَإِنْ أَحْرَقَهَا بِالنَّارِ فَلَا بَأْسَ، أَحْرَقَ
عُثْمَانُ مُصَاحِفَا فِيْهَا آيَاتٌ وَقِرَاءَاتٌ مَنْسُوْخَةٌ، وَلَمْ يُنْكَرْ
عَلَيْهِ
Dan boleh baginya (hukumnya mubah) membasuh lembaran-lembaran
kertas mushaf yang sudah hancur itu dengan air, jika ia membakarnya dengan api,
maka tidak mengapa (boleh juga), Sayyidina Utsman (dulu) telah membakar beberapa mushaf yang
dipenuhi ayat-ayat Al-Qur'an dan beberapa qiraat yang telah dimansukh dan tidak
ada (seorangpun) yang membantahnya. (kitab Al-Burhan Fi 'Ulumil Qur'an Juz I,
halaman 477)
Imam
Badruddin Az-Zarkasyi lebih lanjut menambahkan :
وَذَكَرَ
غَيْرُهُ أَنَّ الْإِحْرَاقَ أَوْلَى مِنَ الْغَسْلِ
Dan telah menyebutkan ((berpendapat) selain dia (Imam Al-Hulaimi) bahwa
membakar itu lebih utama dari pada membasuh (menghapusnya). (kitab Al-Burhan Fi
'Ulumil Qur'an Juz I, halaman 477)
Dari
penjelasan di atas tadi dapat kita simpulkan sebagai berikut :
1. Kalau kita menemukan beberapa lembaran
kertas baik dari Al-Qur'an atau kitab-kitab keagamaan lainnya yang di dalamnya
terdapat kalamullah, namun kertas-kertas tersebut sudah tercecer dan
berserakan, maka sebaiknya ayat-ayat Al-Qur'an tersebut dibasuh (dihapus)
dengan suatu benda semacam cairan yang dapat menghilangkan ayat-ayat Al-Qur'an
tersebut, kemudian kertas tersebut boleh dibuang.
2. Namun apabila kita merasa kesulitan untuk
menghilangkannya, kita boleh membakarnya dengan niat agar kertas tersebut tidak
terinjak kaki dan sebagainya, sebagai mana yang pernah dilakukan Sayyida
Utsman.
Jadi
cara terbaik untuk memusnahkan mushaf Al-Qur'an
yang rusak adalah dengan membakarnya sehingga tidak berbekas lagi, bukan
memendamnya di tanah, karena kalau hanya dengan memendamnya tulisan Al-Qur'an
yang ada akan lama hilangnya. Bukan pula menyimpannya di gudang, karena
terkesan menyia-nyiakan dan lagi tulisannya masih ada tetapi tidak akan dibaca
buat selamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar