عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً وَقَصَهُ
بَعِيْرُهُ ، وَنَحْنُ مَعَ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ
النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَكَفِّنُوْهُ فِى ثَوْبَيْنِ، وَلاَ
تُمِسُّوْهُ طِيْبًا، وَلاَ تُخَمِّرُوْا رَأْسَهُ، فَإِنَّ اللهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ مُلَبِّدًا
Dari Ibnu Abbas ra Bahwa ada seorang laki-laki yang sedang berihram
dijatuhkan oleh untanya yang saat itu kami sedang bersama Nabi saw. Maka Nabi
saw bersabda : Mandikanlah dia dengan air yang dicampur daun bidara dan
kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula
diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti akan dibangkitkan pada hari
kiamat dalam keadaan bertalbiyyah.(H. R. Bukhari no. 1267)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar