عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسْجِدِ
فَأْذَنُوْا لَهُنَّ
Dari Ibnu Umar ra, dari Nabi saw bersabda : Apabila istri-istrimu
meminta izin padamu di malam hari untuk berangkat ke masjid, maka berikanlah
mereka izin. (H. R. Bukhari no. 865)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar