
Dari Aisyah rah,
bahwasanya Nabi saw bersabda : Pena telah diangkat (terlepas dari hukum)
terhadap tiga orang, yaitu : Orang yang sedang tidur hingga ia bangun, orang
gila sampai ia sembuh, anak-anak sampai ia baligh. (H. R. Baihaqi no. 22120,
Ibnu Majah no. 2119 dan lainnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar