Niat adalah
sesuatu yang sangat pokok dalam pelaksanaan ibadah. Kadang-kadang menentukan
sah atau tidaknya suatu ibadah yang dikerjakan. Dalam hadits dijelaskan :
عَنْ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِىَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَيَقُولُ إِنَّمَا
الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Dari Umar bin Khoththob ra, katanya dia
mendengar Rosulullah saw, bersabda : Tiap-tiap amal tergantung dengan niatnya.
Balasan bagi setiap amal manusia, ialah pahala bagi apa yang diniatkannya. (H.
R. Bukhari no. 1)
Niat terletak
di dalam hati, yang menandakan adanya kesengajaan dalam menunaikan ibadah
tertentu.
Definisi atau
ta'rif niat adalah :
Arti niat dalam bahasa Indonesia
adalah maksud, tujuan, nadzar. Menurut bahasa Arab niat artinya menyengaja
dalam hati.
Imam Syihabuddin Al-Qalyubi
Al-Mishri dalam kitabnya mengatakan :
اَلنِّيَّةُ
شَرْعًا قَصْدُ الشَّيْءِ مُقْتَرِنًا بِفِعْلِهِ
Niat menurut syari'at adalah
menyengaja melakukan sesuatu yang dilaksanakan berbarengan dengan aktivitas
pertama sesuatu itu. (Kitab Hasyiata Qalyubi, Juz I, halaman 159)
Sayyid Bakri
Syatha Ad-Dimyathi dalam kitabnya mengatakan :
أَمَّا
شَرْعًا فَهُوَ قَصْدُ الشَّيْءِ مُقْتَرِنًا بِفِعْلِهِ ، أَيْ قَصْدُ الشَّيْءِ
الَّذِيْ يُرِيْدُ فِعْلَهُ حَالَ كَوْنِ ذَلِكَ اْلقَصْدِ مُقْتَرِنًا بِفِعْلِ ذَلِكَ
الشَّيْءِ
Adapun yang dikatakan niat
menurut syari'at adalah menyengaja melakukan sesuatu yang dilaksanakan
berbarengan dengan aktivitas pertama sesuatu itu, artinya menyengaja berbuat
sesuatu yang dikehendaki memperbuatnya, dan sengaja itu dibarengkan dengan
berbuat sesuatu itu. (Kitab I'anatuth Thalibin, Juz I, halaman 149)
Memang
tempatnya niat ada di hati, tetapi untuk sahnya niat dalam ibadah itu
disyaratkan empat hal, yaitu :
1. Islam
2. Berakal
sehat (tamyiz)
3. Mengetahui
sesuatu yang diniatkan
4. Tidak ada
sesuatu yang merusak niat.
Syarat yang
nomor tiga (mengetahui sesuatu yang diniatkan) menjadi tolok ukur tentang
diwajibkannya niat.
1. Untuk membedakan antara aktivitas ibadah dan
aktivitas biasa lainnya. Misalnya seseorang melakukan keramas sebagai
kebiasaan, namun ketika ia tidak diniatkan sebagai mandi wajib maka aktivitas
keramas tersebut belum bisa menghilangkan hadats besar. Membedakan orang yang
beri’tikaf di masjid dengan orang yang beristirahat di masjid
2. Niat
berfungsi untuk membedakan antara aktivitas ibadah satu dan ibadah lainnya.
Misalnya, membedakan antara shalat dhuha dan maghrib, shalat dzuhur dan shalat
ashar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar