عَنْ عَمْرٍو قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ فَقَالَ إِذَا
جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَقَدْ خَرَجَ اْلإِمَامُ فَلْيُصَلِّ
رَكْعَتَيْنِ
Dari Amru ia berkata, saya mendengar Jabir bin Abdulah bahwa Nabi saw
berkhutbah seraya bersabda : Jika salah seorang dari kalian datang untuk
mengerjakan shalat Jum'at, sementara imam telah keluar (naik mimbar), hendaklah
ia shalat dua raka'at. (H. R. Muslim no. 2059)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar