عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ
تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ
وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً . الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ
يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَكْذِبُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ . التَّقْوَى
هَهُنَا –وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسَبِ
امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.
Dari Abu
Hurairah ra dia berkata : Rasulullah saw bersabda : Janganlah kalian saling
dengki, saling menipu, saling marah dan saling memutuskan hubungan. Dan
janganlah kalian menjual sesuatu yang telah dijual kepada orang lain. Jadilah
kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi
muslim yang lainnya, (dia) tidak menzaliminya dan mengabaikannya, tidak
mendustakannya dan tidak menghinanya. Taqwa itu di sini (seraya menunjuk dadanya
sebanyak tiga kali). Cukuplah seorang muslim dikatakan buruk jika dia menghina
saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain; haram darahnya,
hartanya, dan kehormatannya. (H. R. Muslim no. 6706)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar