عَنِ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ حُمَيْدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
أَخْبَرَهُ أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُوْمٍ بِنْتَ عُقْبَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا
سَمِعَتْ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ ،
فَيَنْمِى خَيْرًا ، أَوْ يَقُوْلُ خَيْرًا
Dari Ibnu Syihab
bahwa Humaid bin Abdurrahman mengabarkan kepadanya bahwa ibunya, Ummu Kultsum
binti Uqbah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda :
Bukanlah disebut pendusta orang yang menyelesaikan perselisihan diantara
manusia lalu dia menyampaikan hal hal yang baik (dari satu pihak yang bertikai)
atau dia berkata, hal hal yang baik. (H. R. Bukhari no.2692)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar