Banyak
orang mengatakan bahwa tidur di waktu puasa adalah ibadah, memang ini tidak
salah, sebab dalam hadits di sebutkan :
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِيْ أَوْفَى ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ
، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ
Dari Abdullah bin Abi Aufa ia berkata, Rasulullah saw bersabda :
Tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah, diamnya adalah tasbih, amal
perbuatannya dilipat gandakan, duanya di kabulkan dan dosanya diampuni.
(Sua'abul iman lil Baihaqi no. 3778)
Kadang
kala sebagian orang salah mengetrapkan dalil di atas, yaitu tidur di waktu
puasa itu lebih baik karena merupakan ibadah. Sebenarnya dalil di atas harus
proporsional dalam meletakkanya, supaya tidak salah tempat.
Hukum
awal tidur adalah mubah (boleh), tapi nantinya bisa sunnah, haram dan lainnya.
tidur akan dianggap ibadah karena berpahala bila tidur itu diniatkan supaya
malam harinya mampu atau bisa beribadah kerpada Allah dengan baik.
Tidur
di waktu puasa bisa dianggap lebih baik bila tidak ada kegiatan yang bermanfaat
lainnya, seperti bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membaca Al-Qur'an,
menolong orang, belajar dan mengajar serta perbuatan yang bermanfaat lainnya,
serta untuk menghindari dari aktivitas yang
benar-benar dapat membatalkan pahala puasa seperti dusta, ghibah, menghasut,
menyudutkan orang atau kelompok lain, melihat dengan sahwat dan lainnya.
Kalau
masih ada perbuatan yang bermanfaat seperti dia atas, terutama bekerja untuk
memenuhi kebutuhan keluarga, maka tidur saat puasa tidak merupakan ibadan dan tidak
memperoleh pahala, karena meninggalkan kuajiban yaitu mencari nafkah untuk
keluarga. Jadi tidurnya hanya bermaksud bermalas-malasan saja.
Berikut video yang berkaitan dengan judul :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar