عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيْدِ أَنَّ أَبَا رَافِعٍ سَاوَمَ سَعْدَ
بْنَ مَالِكٍ بَيْتًا بِأَرْبَعِمِائَةِ مِثْقَالٍ وَقَالَ لَوْلاَ أَنِّى
سَمِعْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ
اَلْجَارُ أَحَقُّ بِصَقَبِهِ . مَا أَعْطَيْتُكَ
Dari Amru bin
Syarid, bahwasanya Abu Rafi' pernah mengajukan penawaran rumah keada Sa'd bin
Malik seharga empat ratus mitsqal, dan ia mengatakan : Kalaulah aku tidak mendengar
Nabi saw bersabda : Tetangga lebih berhak teradap dindingnya. niscaya tidak aku
berikan kepadamu. (H.
R. Bukhari no.6971)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar