عَنْ مَطَرِ بْنِ عُكَامِسٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا
قَضَى اللهُ لِعَبْدٍ أَنْ يَمُوْتَ بِأَرْضٍ جَعَلَ لَهُ إِلَيْهَا حَاجَةً
Dari Mathar bin
'Ukamis dia berkata, Rasulullah saw bersabda : Apabila Allah telah menetapkan
kematian seseorang bertempat di suatu negeri, maka Allah akan menjadikan ia
memiliki kebutuhan di negeri itu. (H. R. Tirmidzi no. 2297)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar