Menurut para ulama, yang termasuk orang tua itu adalah :
Pertama, orang tua yang
melahirkan kita. Mereka adalah ayah dan ibu yang paling besar jasanya
menghantarkan kita menjalani kehidupan. Terutama ibu yang mengandung dan
melahirkan bersimbah darah bertaruh nyawa. Sekiranya, kita dapat meraih
kemegahan dunia dan seisinya untuk membalas jasa mereka, tentulah tak sepadan
menggantikannya. Apalagi, mereka tak pernah menghitung dan mengharapkan balasan
material dari anaknya, kecuali sekadar bakti (birrul walidain) yang tulus
semasa hidupnya dan kiriman doa setelah kematiannya
Kedua, orang tua yang
menikahkan. merupakan orang
tua kandung dari pasangan kita (mertua). Kita wajib menghormati mertua kita
selayaknya orang tua kita sendiri
Ketiga, orang tua yang
mengajarkan. Mereka adalah guru-guru yang mengajar dan mendidik kita baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan di bangku sekolah atau perantren. Guru menumbuhkan
segala potensi dan bakat agar berkembang dengan baik. Sungguh, seorang guru
bukan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai
kemuliaan, mengembangkan keahlian dan kemandirian, dan mengajarkan kearifan.
Murid yang hebat lahir dari sentuhan dan goresan tangan seorang guru yang
hebat.
Ketiga jenis orang tua itulah paling berjasa membesarkan dan
membentuk kita. Berbuat baiklah kepada ketiganya, dan jangan sekali-kali
mendurhakainya. Dan jangan lupa, selalu memanjatkan doa-doa terbaik untuk
ketiganya, baik di waktu hidupnya ataupun setelah kematiannya
Jenis orang tua yang pertama dan kedua merupakan mahram muabbad (permanen) yaitu seseorang yang haram
dinikahi selama-lamanya, bagaimana pun situasi dan keadaannya,
Dalam Al-Qur'an disebutkan :
حُرِّمَتْ
عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ
وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي
أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ
Diharamkan atas kamu
(mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang
perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang
perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak
perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu;
saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua). (Q.S. 4
An Nisaa' 23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar