Di antara dalil yang digunakan kelompok yang memperbolehkan
adalah ayat Al-Qur'an :
لاَ يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ
يُقَاتِلُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُم مِّنْ دِيَارِكُمْ أَنْ
تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat
baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama
dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil. (Q.S. 60 Al Mumtahanah 8)
Dalam ayat di atas, Allah tidak melarang
seorang muslim untuk berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memeranginya dan
mengusirnya. Nah, mengucapkan selamat natal itu dinilai sebagai salah satu
bentuk perbuatan baik kepada non-muslim. Dengan demikian, adalah boleh hukumnya
melakukan hal tersebut.
Profesor Quraish Shihab salah seorang ahli tafsir dari
وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ
Dan kesejahteraan semoga
dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, (Q.S. 19 Maryam 33)
Lalu di antara dalil yang digunakan kelompok yang
mengharamkan adalah hadits nabi :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Dari Ibnu
Umar ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Barang siapa yang menyerupai suatu
kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka. (H. R. Abu Daub no. 4033)
Menurut kelompok ini , seorang muslim yang
mengucapkan selamat natal kepada umat Kristiani berarti dia menyerupai tradisi
umat tersebut. Karena menyerupai, maka dia termasuk dari kaum tersebut. Di
samping itu, mereka juga berpendapat bahwa seorang muslim yang mengucapkan
selamat natal dianggap ikut serta dalam mensyiarkan ajaran orang-orang kafir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar