عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَفَّرَ
الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi saw bersabda : Apabila seorang laki-laki
mengkafirkan saudaranya, maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali
dengan membawa kekafiran tersebut. (H.R. Muslim no. 224 dan Bukhari no. 6103
dan lainya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar