عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ
اللهِ قَالَ وُلِدَ لِرَجُلٍ
مِنَّا غُلاَمٌ فَسَمَّاهُ مُحَمَّدًا فَقَالَ لَهُ قَوْمُهُ لاَ نَدَعُكَ تُسَمِّى
بِاسْمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَانْطَلَقَ بِابْنِهِ
حَامِلَهُ عَلَى ظَهْرِهِ فَأَتَى بِهِ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ
وُلِدَ لِى غُلاَمٌ فَسَمَّيْتُهُ مُحَمَّدًا فَقَالَ لِى قَوْمِى لاَ نَدَعُكَ
تُسَمِّى بِاسْمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَمَّوْا بِاسْمِى وَلاَ تَكْتَنُوْا بِكُنْيَتِى فَإِنَّمَا أَنَا
قَاسِمٌ أَقْسِمُ بَيْنَكُمْ
Dari Jabir bin Abdullah dia berkata : (Isteri) seseorang di antara kami melahirkan
anak laki-laki, lalu diberi nama Muhammad. Maka famili orang itu berkata : Kami
tidak membolehkan Anda menamai anakmu dengan nama Rasulullah saw. Maka dia
menemui Nabi saw sambil menggendong anaknya seraya berkata : Ya Rasulullah!
Anakku lahir seorang laki-laki, lalu kuberi nama Muhammad. Familiku mengatakan
tidak boleh memberi nama dengan nama Rasulullah saw. Bagaimana itu? '
Rasulullah saw bersabda : Namailah dengan namaku, tetapi jangan menggelari
dengan gelarku. Aku bergelar Qasim (yang membagi). Karena aku membagi-bagikan
rahmat Allah di antara kamu sekalian. (H. R. Muslim no. 5710)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar