عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ.
Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Sesuatu yang memabukkan, maka banyak dan sedikitnya adalah haram. (H. R. Abu Daud no. 3673)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar