Doa bersama yang
dipimpin oleh seorang imam dan diamini oleh makmumnya itu diperbolehkan, dalam
hadits disebutkan :
عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةِ الْفِهْرِي سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لَا يَجْتَمِعُ مَلَأُ فَيَدْعُوْا بَعْضُهُمْ وَ يُؤَمِّنُ
الْبَعْضُ إِلَّا أَجَابَهُمُ اللهُ. المستدرك على الصحيحين للحاكم
Dari Habib
bin Maslamah Al-Fihri, saya mendengar Rasulullah saw bersabda : Tidaklah
berkumpul sekelompok orang, kemudian sebagian mereka berdoa dan sebagian yang
lain membaca amin, kecuali Allah swt pasti akan
mengabulkannya (Al-Mustadrak 'ala Al-shahihain lil Hakim no. 5478).
Bahkan dalam
Al-Qur'an juga disebutkan :
وَقَالَ مُوْسٰى رَبَّنَا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ
زِيْنَةً وَأَمْوَالاً فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوْا عَن
سَبِيْلِكَ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلٰى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ
فَلاَ يُؤْمِنُوْا حَتّٰى يَرَوُاْ الْعَذَابَ الأَلِيْمَ ` قَالَ قَدْ أُجِيْبَتْ دَّعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيْمَا وَلاَ
تَتَّبِعَآنِّ سَبِيْلَ الَّذِيْنَ لاَ يَعْلَمُوْنَ.
Musa berkata:
"Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir'aun dan
pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia, ya
Tuhan kami akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan
kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka
mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih."( ) ` Allah berfirman: "Sesungguhnya
telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada
jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang
yang tidak mengetahui". (Q.S. 10 Yunus 88-89)
Syaikh
Ibnu Katsir dalam kitabnya menegaskan
ولهذا استجاب الله تعالى لموسى، عليه السلام، فيهم. هذه الدعوة، التي
أمَّنَ عليها أخوه هارون، فقال تعالى: { قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا }. قال أبو
العالية، وأبو صالح، وعكرمة، ومحمد بن كعب القرظي، والربيع بن أنس: دعا موسى
وأمَّنَ هارون، أي: قد أجبناكما فيما سألتما من تدمير آل فرعون.
Karena itulah
Allah swt memperkenankan doa Musa as terhadap mereka, sedangkan saudaranya
(Harun) mengamininya. Maka Allah swt berfirman : "Sesungguhnya
telah diperkenankan permohonan kamu berdua". Berkatalah Abul Aliyah, Abu
Shalih, Ikrimah, Muhammad Ibnu Ka'ab Al-Quradzi dan Ar-Rabi' Ibnu Anas bahwa, Musa
berdoa sedangkan Harun mengamininya. Makna ayat adalah sesungguhnya Kami telah
memperkenankan permohonan kamu berdua yang meminta agar Fir'aun beserta orang-orangnya
dihancurkan. (Kitab Tafsirul Qur’anil ‘Azhim,
Juz II, halaman 406).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar