Demonstrasi adalah pernyataan protes
yang dikemukakan secara massal, baik protes itu ditujukan kepada seseorang
mau-pun kelompok atau pemerintahan. Dia juga biasa disebut dengan istilah unjuk
rasa.
Di seluruh dunia, termasuk juga di
Indonesia, demonstrasi seakan menjadi sebuah cara bagi orang-orang lemah yang
terbungkam untuk menyuarakan inspirasi kepada pihak yang kuat.
Secara khusus di Indonesia semenjak demo
akbar yang digelar mahasiswa menurunkan Presiden Soeharto pada 1998 lalu,
demonstrasi selalu menjadi kejadian yang menghiasi berita-berita harian
masyarakat Indonesia.
Dalam bahasa Arabnya demonstrasi
diterjemahkan dengan mudzaharat (demonstrasi) dan juga masirah (long-march).
Dua kata yang hampir mirip tetapi dalam pandangan Islam memiliki muatan hukum
yang tidak sama. Jika yang pertama sering mendekati pada hukum haram, yang
kedua seakan sangat jelas diperbolehkan.
Jika kembali pada Alquran, dua kata
tersebut dengan arti sebagaimana definisinya di atas tidak dapat kita temukan
mes-kipun kata mudzarat dan masirah dengan definisi lain dapat dijumpai.
Begitu juga di dalam hadis-hadis Rasulullah SAW. Ini menunjukkan bahwa
demonstrasi adalah sebuah fenomena baru yang muncul dikarenakan kebe-basan
berpendapat yang sering terbungkam, tidak terdengar, atau mungkin sengaja tidak
didengar-kan.
Dalam sejarah Rasulullah saw. dan
kepemimpinannya selama di Makkah dan Madinah, kita belum pernah membaca
kejadian demonstrasi yang menuntut Rasulullah atas hak atau kebijakannya
karena beliau memang seorang Rasul dan pemimpin yang telinganya sepenuhnya
diberikan untuk mendengarkan umatnya yang terpimpin.
Sungguh beliau dalam hal ini adalah
contoh bagi para pemimpin. Namun, sebaliknya, ada beberapa kejadian yang
dilakukan oleh Rasulullah beserta para sahabatnya yang mirip dengan demonstrasi
yang sekarang menjadi berita suguhan sehari-hari di media massa.
Kejadian-kejadian itu antara lain :
pertama tatkala umat Islam di Makkah sedang berkumpul di rumah Al-Arqam, Umar bin Khaththab yang masih kafir tiba-tiba datang dan meminta izin masuk. Lalu, Rasulullah menemuinya menyatakan masuk Islam. Spontan terdengar takbir seluruh penghuni rumah.
pertama tatkala umat Islam di Makkah sedang berkumpul di rumah Al-Arqam, Umar bin Khaththab yang masih kafir tiba-tiba datang dan meminta izin masuk. Lalu, Rasulullah menemuinya menyatakan masuk Islam. Spontan terdengar takbir seluruh penghuni rumah.
Umar kemudian bertanya. Bukankah kita
berada di atas kebenaran ya Rasulullah? Lalu kenapa dakwah masih secara
sembunyi-sembunyi? Saat itulah semua sahabat berkumpul dan membentuk dua
barisan, satu dipimpin Umar bin Khaththab dan satu lagi dipimpin Hamzah bin
Abdul Muththalib. Mereka kemudian berjalan rapi menuju Kabah di Masjidil Haram
dan orang-orang kafir Quraisy menyaksikannya.
Kejadian ini dalam terminologi di atas
adalah masirah atau long-march yang jelas diperbolehkan. Atau bahkan dianjurkan
jika dalam kondisi tertekan sementara kita dalam posisi lemah seperti kondisi
umat Islam saat pertama kali dakwah di Makkah yang ditekan oleh kaum kafir
Quraisy di Makkah.
Kedua, ketika turun perintah dari Allah
swt. kepada Rasulullah untuk berdakwah secara terang-terangan “ Dan berilah
peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.”(Q.S. Asy-Syu’ara: 214)
beliau kemudian memanggil seluruh kerabatnya dan kabilah-kabilah di Makkah
untuk berkumpul di bukit Shafa. Setelah berkumpul, beliau kemudian berorasi
tentang agama yang dibawanya secara argumentatif dan logis.
Meskipun ini dilakukan Rasulullah
sendiri, tetapi orasi tentang Islam dan dakwahnya dengan mengumpulkan penduduk
Makkah ketika itu mirip dengan demonstrasi yang terjadi sekarang. Yang jelas
Rasulullah ingin menyuarakan suara Allah yang selama ini ditekan dan
disem-bunyikan.
Ketiga, pada waktu umrah qadha tahun
tujuh Hijriyyah, Rasulullah datang bersama saha-bat Muhajirin dan Anshar ke
Makkah untuk melakukan umrah yang sempat dilarang kafir Makkah di tahun
sebelumnya. Dalam umrah ini, Rasulullah memerintahkan kepada umat Islam agar
terlihat gagah dan kuat untuk menepis anggapan kafir Makkah bahwa umat Islam di
Madinah menjadi lemah karena penyakitan.
Dalam kejadian-kejadian di atas, sama
sekali tidak pernah kita jumpai perbuatan pengrusakan atau perbuatan-perbuatan
anarkis yang sudah layaknya sering dilakukan oleh para demonstran saat ini.
Lebih-lebih ketika keingi-nannya tidak dapat dipenuhi atau aspirasinya tidak
disetujui.
Ada beberapa kesalahan yang seharusnya
tidak dilakukan dalam demonstrasi, antara lain :
pertama mendahului suara Tuhan. Artinya,
demo dilakukan untuk menentang suara yang sudah jelas-jelas menjadi perintah
Tuhan di muka bumi. Dalam hal inilah Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu mendahului (suara) Allah dan Rasul-Nya dan
bertakwalah kepada Allah. Se-sungguhnya Allah Maha Mende-ngar lagi Maha
Mengetahui.” (Q.S. Al-Hujurat: 1).
Kedua menyuarakan protes menentang
perintah Allah dan Rasul-Nya adalah mendahului suara-Nya yang dilarang dalam
ayat tersebut. Kedua, over acting dalam berorasi mengungkapkan protes sehingga
terkesan ber-lebih-lebihan. Di dalam Alquran Allah telah mengingatkan agar
tidak terlalu mengeraskan sua-ranya berlebih-lebihan. Firman-Nya: “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara
Nabi.” (Q.S. Al-Hujurat: 2). Berlebihan pada umumnya me-mang dilarang dalam
Islam.
Ketiga, provokasi yang hanya bertujuan
meluapkan emosi tanpa dibarengi dengan saran untuk selalu tertib dan bergerak
sesuai kesepakatan. Provokasi seperti itulah yang disebut sebagai hasutan.
Hasutan dilarang dalam Islam. Seharusnya provokasi dibarengi dengan penekanan
ke-sabaran pada diri para de-monstran sehingga demonstrasi bisa hidup dan
berjalan dengan aman.
Keempat, kegiatan yang merugikan baik
terhadap pihak bersangkutan yang didemo mau-pun yang tidak bersangkutan sebagai
efek dari demonstrasi. Larangan ini ditegaskan Allah dalam berbagai ayat
Alquran, di antaranya firman-Nya: “Dan ja-nganlah kamu berbuat kerusakan di
muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai (membenci) orang-orang yang
berbuat kerusakan.” (Q.S. Al-Qashash: 77).
Islam
membolehkan
demonstrasi sepanjang
tak keluar dari koridor
Al-Qur’an dan Hadits
Menyampaikan aspirasi
yang
merugikan
diri
sendiri dan
orang lain jelas
haram
Kelima, melakukan penyiksaan diri
sendiri, seperti aksi mogok makan sehingga beberapa mereka harus dilarikan ke
rumah sakit. Penyiksaan terhadap diri sendiri dilarang dalam Islam, apalagi
jika sampai membahayakan nyawa. Allah menegaskan: “Dan janganlah kamu
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Q.S. Al-Baqarah: 195).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar