HUKUM اَلاَّ- اِلاَّ
Semua
lafald اِلاَّ dan اَلاَّ itu lebih baik di
teruskan (digabung) dengan lafald sebelumnya, meskipun terletak pada awal ayat,
seperti pada :
فَهُمْ
لَايَهْتَدُوْنَ ( ) اَلاَّ
- اَسْفَلَ سَافِلِيْنَ (
) اِلاَّ
Kecuali
itu di dalam Al-Qur’an ada 3 tempat yang mana
lafald اِلاَّ dan
اَلاَّ tidak baik diteruskan
(digabung) dengan lafald sebelumnya tapi lebih baik dipakai awalan (permulaan)
yaitu pada :
اَلاَّ تَفْعَلُوْهُ
-- سُوْرَةْ اَلْاَنْفَالْ
(8) -- اَيَةْ 73
اِلاَّ تَنْفِرُوْا -- سُوْرَةْ اَلتَّوْبَةْ (9) -- اَيَةْ 39
اِلاَّ تَنْصُرُوْهُ -- سُوْرَةْ
اَلتَّوْبَةْ (9) -- اَيَةْ 40
PERLU DI INGAT
اِلاًّ وَلاَ ذِمَّةً -- سُوْرَةْ اَلتَّوْبَةْ (9) -- اَيَةْ
8 – lam nya terbaca tanwin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar