Sesungguhnya
menjenguk orang muslim yang sakit dianjurkan secara ijma’ para ulama’. Menurut
kebanyakan para ulama’ hukumnya sunah. “Orang yang menjenguk orang sakit
seakan-akan berjalan di kebun surga hingga ia kembali.” (H.R. Muslim).
Menurut ulama’ Malikiyah yang dahulu
hukumnya adalah fardhu kifayah. Sedang
menurut imam
Bukhari hukumnya wajib. “Tiga perkara, seluruhnya hak yang wajib bagi setiap
orang muslim ; Menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, menjawab orang yang
bersin bila memuji kepada Allah Ta’ala.” (H.R. Bukhari).
Tidak disunahkan berkunjung kepada orang
fasik yang sakit yang dengan jelas mengerjakan kefasikan dengan
terang-terangan.
Untuk batas sakit yang sunah dikunjungi
adalah sakit yang sekiranya diperbolehkan mening-galkan shalat Jum’ah.
Oleh karena itu tidak disunah-kan
mengunjungi orang yang sakit gusi atau sekedar kepala pusing yang ringan dan
lainnya. “Tiga macam orang yang tidak perlu dijenguk ; Orang yang sakit
mata, orang yang sakit gigi, dan orang yang menderita bisul.” (H.R.
Baihaqi).
Beberapa ulama’ muta-akhirin berkata :
“Sesungguhnya mengunjungi orang sakit di hari Jum’ah lebih afdhal dari pada
berkunjung di hari lain.
Sebelum berkunjung diharap-kan berwudhu
terlebih dahulu. “Barang siapa berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian
menjenguk sesama muslim (yang sedang sakit) karena mengharap ridha Allah,
pasti ia akan dijauhkan dari neraka jahannam sejauh 70 tahun perjalanan.”
(H.R. Abu Daud).
Dalam berkunjung diharapkan mencari waktu
yang tepat dan tidak menyusahkan si sakit serta keluarganya, bahkan berupaya
menghibur dan membahagiakan-nya.
Disunahkan bagi orang yang berkunjung
untuk menggembira-kan hati orang yang sakit, dengan cara menyebut pahala orang
yang sakit dan pahala sabar terhadap penyakit yang dideritanya. “Tiada hal
yang menimpa seorang mu’min dari pada kelelahan, penyakit, kesusahan, kesedihan
sehingga duri yang menusuk tubuhnya kecuali Allah menghapus kesalahan-kesalahan
nya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Di
hadits lain juga disebutkan : “Pada hari kiamat orang yang mati sahid didatangkan,
lantas diberhentikan untuk dihisab, lalu orang yang ahli sedekahpun didatangkan,
lantas dihisab. Lalu orang yang sering menerima cobaan didatangkan, lalu mereka
tidak ditimbang amal perbuatannya dan tidak dihisab. Akhirnya pahala
musibahnya dituangkan kepadanya, sehingga orang yang jarang menerima bala’ itu
berkeinginan di tempat peng-hisaban amal perbuatan itu agar tubuh mereka
diguntingi, lan-taran melihat kebaikan pahala yang banyak dari Allah. (H.R.
Thabrani).
Hendaknya mendekat kepada si sakit dan
menanyakan keadaan penyakit yang dideritanya.
Menganjurkan kepada si sakit untuk
bersabar atas taqdir Allah yang diberikan kepadanya. “Sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Baqarah : 153).
Menyarankan bertawakkal kepada Allah yang
dibarengi dengan berusaha (berobat) dan berikhtiar (berdo’a). “Sesung-guhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (Q.S. Al-‘Imron :
159).
Hendaklah memberi ucapan/ mengatakan
dengan ucapan yang baik. “Umu Salamah berkata : Rasulullah bersabda
kepadanya ; Apabila kalian menjenguk orang yang sakit atau wafat, ucapkanlah
yang baik-baik sesab malaikat mengamini apa-apa yang diucapkan olehmu.”
(H.R. Turmudzi).
Hendaklah memberikan se-suatu yang
diingini orang sakit bila tidak membahayakan penyakitnya, juga tidak usah
menghentikan sambatnya. Sungguh keliru orang yang menyatakan bahwa merintih
atas penyakit adalah mahruh.
Bila yang berkunjung itu mampu untuk
memberikan petunjuk dengan cara yang halus dan mengatakan dihadapannya bahwa
dzikir itu perbuatan yang lebih utama. Maka menganjur-kannya membaca dzikir. Diantara dzikir yang
dianjurkan adalah : Membaca surat Al-Ihlas. “Barang siapa yang membaca surat
Qul huwallahu ahad di waktu sakit yang membikinnya mati seratus kali, maka di
dalam kuburannya tidak mendapat fitnah kubur, aman dari himpitan kubur, dan
para malaikat membawanya di atas sayap
mereka sehingga bisa melewati jembatan Jahannam untuk menuju Surga.”
(H.R. Thabrani).
Atau dzikir yang dibawah ini : “Setiap
orang muslim yang membaca pada waktu sakit ‘La ilaha illa anta subhanaka inni
kuntu minadh dhalimin’ (Artinya tidak ada Tuhan kecuali Engkau, Maha suci
Engkau, sesungguh-nya aku termasuk orang-orang yang menganiaya diri) empat
puluh kali. Lantas dia meninggal dunia dalam sakit tersebut maka diberi pahala
orang yang mati sahid, bila sembuh maka sembuh dalam keadaan seluruh dosanya
diampuni.” (H.R. Al-Hakim).
Sesungguhnya orang yang
menjenguk orang yang sakit diberi nauangan oleh Allah dengan tujuh puluh lima
ribu malaikat (H. R. Thabrani)
"Barangsiapa yang
mengunjungi orang sakit, maka dia senantiasa berada dalam sebuah taman surga
sampai dia pulang kembali." H.R. Muslim no. 6716
Hendaklah
orang yang berkunjung mendo’akan atas kesembuhan penyakit yang dideritanya.
Salah satu do’a yang pernah diajarkan Rasulullah saw. adalah sebagai berikut : “Dari
Anas ra. sesungguhnya dia berkata kepada Tsabit : “Maukah engkau aku suwuk
(ruqyah) dengan suwuk Rasulullah saw.? Tsabit menjawab : Ya. Lalu anas berkata
: Allahumma robban nasi mudzhibal ba’si isyfi antasy syaafi laa syaafiya illaa
anta syifaa-un laa yughadiru saqamaa. ( Artinya ya Allah, Tuhan manusia Dzat
yang menghilangkan penyakit, sembuhkanlah (penyakit ini), Engkaulah yang dapat menyem-buhkan
penyakit, tidak ada yang mampu menyembuhkan penyakit kecuali Engkau, dengan
penyem-buhan yang tidak meninggalkan penyakit).” (H.R. Bukhari).
Hendaknya bila menjenguk orang sakit,
maka dapat mengambil pelajaran dari orang yang dijenguk, setidak-tidaknya dapat
menggunakan waktu sehatnya sebelum kedatangan waktu sakit, yang kedatangan-nya
tidak dapat diperkirakan sebelumnya. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw. “ Guna-kan
(manfaatkan) 5 kesempatan sebelum datang 5 hal yang lain :
1. Gunakan masa mudamu sebelum datang masa tuamu.
2. Gunakan masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu.
3. Gunakan masa kayamu sebelum
datang masa fakirmu.
4. Gunakam masa hidupmu sebelum
datang masa matimu.
5. Gunakan masa senggangmu sebelum
datang masa sibukmu.” (H.R. Hakim
dan Baihaqi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar