Yang
dimaksud malam di sini adalah tengah malam dan lebih khusus lagi sepertiga
malam terahir, sebab waktu ini adalah waktu yang sangat mustajabah dalam
berdoa, sesuai hadits Rasulullah saw :
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَضٰى شَطْرُ اللَّيْلِ
أَوْ ثُلُثَاهُ يَنْزِلُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالٰى إِلٰى السَّمَاءِ الدُّنْيَا
فَيَقُوْلُ هَلْ مِنْ سَائِلٍ يُعْطٰى هَلْ مِنْ دَاعٍ يُسْتَجَابُ لَهُ هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ يُغْفَرُ
لَهُ حَتّٰى
يَنْفَجِرَ الصُّبْحُ
Dari Abu Hurairah ia berkata;
Rasulullah saw bersabda: "Jika pertengahan malam atau sepertiga malam
telah berlalu, Allah Tabaraka wa Ta'ala turun ke langit dunia dan berfirman,
'Adakah orang yang meminta hingga diberi, adakah orang yang berdo'a hingga
dikabulkan, dan adakah orang yang memohon ampun hingga dosanya diampuni.'
Demikian itu terjadi hingga waktu Shubuh datang." H.R. Muslim no.1810
Disamping bedoa, ada amalan-amalan
lain yang dapat kita lakukan seperti shalat, hajat, istiharoh, tasbih, witir,
dan lebih khusus adalah shalat tahajud, yang mana Rasulullah mewajibkan dirinya
dan sangat dianjurkan pada umatnya :
عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ
الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seutama-utama puasa setelah
Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat
Fardlu, ialah shalat malam." H. R. Muslim no. 2812
Dalam Kitab Ihya' Ulumiddin Imam
Al-Ghazali memberikan tips atau saran supaya kita dapat dengan mudah bangun
malam untuk melakukan ibadah kepada Allah, menurut bemiau sebab-sebab yang
dapat memudahkan bangun malam adalah :
1.
Tidak banyak makan dan banyak minum sehingga ia
dikalahkan oleh tidur dan berat atasnya untuk bangun.
2.
Tidak melelahkan dirinya di siang hari dalam
pekerjaan-pekerjaan yang meletihkan anggota-anggota badan dan melemahkan
otot-otot, karena hal itu menarik/ menyebabkan tidur.
3.
Tidak meninggalkan qailulah (tidur sebentar di
siang hari), karena qailulah itu sunnah untuk menolong bangun di malam hari.
(H.R. Ibnu Majah dari hadits Ibnu Abbas).
4.
Tidak menanggung melakukan dosa-dosa di siang
hari, karena hal itu mengeraskan hati dan menghalangi antara ia dan sebab-sebab
rahmat.
5.
Tidak banyak memikirkan kelebihan dunia, sebab
orang yang tenggelam dalam kesusahan karena memikirkan dunia itu tidak mudah
baginya untuk bangun malam. Jika ia bangun malam, maka ia tidak berfikir dalam
sholatnya kecuali dalam cita-citanya, dan ia tidak berjalan kecuali dalam
was-was.
6.
Ketakutan yang mengalahkan dan melazimkan hati
untuk pendek angan-angan. Apabila ia berfikir mengenai kesusahan akhirat dan
tingkatan-tingkatan Jahanam, maka tidurnya lenyap dan khawatirnya besar,
sebagaimana Thawus berkata : Sesungguhnya ingat jahanam itu menerbangkan
tidurnya orang- orang ahli ibadah.
7.
Mengetahui keutamaan bangun malam (untuk ibadah),
dengan mendengarkan ayat-ayat, hadits-hadits dan atsar-atsar, sehingga
dengannya ia mengalahkan harapan dan kerinduannya kepada pahalanya. Lalu kerinduannya
itu menggerakkan untuk mencari tambahan dan kegemaran terhadap derajan syurga.
8.
Dan seutama-utama pendorong yaitu cinta kepada
Allah Ta’ala dan kuatnya iman. Bahwasanya dalam bangunnya itu ia tidak
bercakap-cakap dengan satu hurufpun kecuali ia munajat kepada Tuhannya. Dia
melihatNya serta menyaksikan apa yang tergores di dalam hatinya. Dan goresan
hati kepada Allah Ta’ala adalah percakapan bersamaNya..
Malam
– malam dan hari - hari yang utama :
Bahwasanya malam-malam
hari yang khusus dari bertambahnya keutamaan yang padanya dikuatkan
(mu’akkad) untuk disunahkan menghidupkan dalam satu tahun ada lima belas
balam :
“Enam dari
malam-malam ini terdapat di dalam bulan Ramadhan, yaitu lima malam pada malam
ganjil sepuluh hari yang akhir, karena pasa malam-malam itu dicari lailatul
qadar, dan malam tujuh belas Ramadhan, yaitu malam yang paginya hari pembeda
(Al Furqan) .Malam awal bulam Muharam. Malam Asyura. Malam awal Rajab. Malam
pertengahan Rajab. Malam 27 Rajab. Malam pertengahan bulan Sya’ban. Alam
‘Arafah. Dua malam hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha)”.
Adapun hari-hari yang utama dimana
hari-hari itu disunahkan menyambung wirid yaitu :
“ Hari
Arafah. Hari Asyura (tanggal 10 Muharam). Hari tanggal 27 Rajab. Hari tanggal
17 Ramadhan yaitu hari Badr. Hari pertengahan bulan Sya’ban. Hari Jum’at. Dua
hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha). Hari tanggal 10 Dzulhijjah. Hari-hari
Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hari senin dan Kamis, dimana
pada dua hari itu amal-amal dinaikkan/dilaporkan kepada Allah Ta’ala”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar