Ulama-ulama Wahhabisme (dalam hal ini adalah Muhammad Nashiruddin Albani) tidak segan-segan mengkafirkan
orang lain, bahkan Imam Bukharipun tidak luput dari hal ini.
Albani yang gemar membikin
ulah ini, pernah mengeluarkan fatwa yang isinya mengkafirkan Imam Bukhari,
karena dalam kitab shahih Al-Bukhari beliau melakukan ta’wil terhadap ayat 88
surah Al-Qashash:
كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلاَّ وَجْهَهُ أَيْ إِلاَّ مُلْكَهُ (صَحِيحُ الْبُخَارِيُّ)
“Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali
Allah. (Q.S. 28 Al Qashash 88), maksud illa wajhah adalah
illa mulkahu (kecuali kerajaan-Nya)” (Shahih Bukhari)
Ketika ditanya tentang
pena’wilan seperti dalam shahih Bukhari tersebut, Albani mengatakan :
هٰذَا لاَ يَقُوْ لُهُ مُسْلِمٌ مُؤْمِنٌ (فتاوى الألباني، ص/523)
“Pena’wilan
seperti itu tidak akan dikatakan oleh seorang Muslim yang beriman”. (Fatawa Al-Albani, halaman 523).
Dengan fatwanya ini, secara
halus Albani berarti telah menilai Imam Bukhari kafir, tidak Islam dan tidak
beriman. Dan tentu kita meyakini bahwa Imam Bukhari lebih mengetahui terhadap
penafsiran Al-Qur’an dan Hadits dari pada Albani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar