أَنَّ ابْنَ
عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ
النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلىٰ
عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ
قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوْا بِذٰلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ
bahwa Ibn Abbas pernah mengabarinya;
"Bahwa mengeraskan suara dzikir sehabis shalat wajib, pernah terjadi di
masa Nabi saw." kata Abu Ma'bad; Ibn Abbas mengatakan; "Akulah yang
paling tahu tentang hal itu, ketika mereka telah selesai (mengerjakan shalat),
sebab aku pernah mendengarnya." H.R. Muslim no. 1346
Tidak ada komentar:
Posting Komentar