Senin, 14 September 2015

Sampainya doa kepada mayit yang tidak kita kenal



Semua doa yang dipanjatkan oleh orang muslim akan sampai kepada orang yang telah meninggal, meskipun dia tidak mengenalnya. Seperti yang dilakukan di masjid haram dan masjid nabawi, setiap selesai menunaikan shalat wajib maka diadakan shalat jenazah, yang notabenya kita tidak kenal orang yang kita shalati.

Dalam beberapa hadits Rasulullah menjelaskan :

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَامِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَ ثَةُ صُفُوْفٍ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ اِلاَّ أَوْجَبَ (رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ)
“Rasulullah Saw. bersabda: “Tidaklah dari seorang muslim yang meninggal dunia dan kemudian dishalatkan oleh tiga shaf dari orang muslimin, kecuali ia mendapat ampunan.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadits ini menerangkan bahwa seseorang yang meninggal kalau jenazahnya dishalatkan oleh 3 shaf, maka si mayit itu telah berhak mendapatkan ampunan dari Allah.
Shalat 3 shaf itu bukan amal si mayit, bukan pekerjaannya, tetapi amal orang lain yang masih hidup, tetapi ia mendapat pahala dan beruntung karenanya. Ini adalah suatu bukti bahwa amal orang lain (tidak saja dari anak atau keluarganya) bisa didapat pahalanya oleh orang lain.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَيَّتٍ تُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ يَبْلُغُوْنَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُوْنَ لَهُ اِلاَّ شَفِعُوْا فِيْهِ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
“Rasulullah Saw., bersabda: “Tidaklah dari mayit yang dishalatkan oleh sekumpulan umat Islam yang jumlahnya mencapai 100 orang yang semuanya berdo’a untuknya, kecuali do’a (syafa’at) mereka diterima untuknya.” (HR. Muslim)

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قاَلَ صَلَّى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلىٰ جَنَازَةٍ فَحَفِظْتُ مِنْهُ دُعَائَهُ وَهُوَ يَقُوْلُ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَـقَّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَـقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلاً خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْ جِهِ وَاَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَاَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ حَتّٰى تَمَنَّيْتُ أَنْ اَكُوْنَ أَنَا ذلِكَ الْمَيِّتَ وَفِى رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ الْقَبْرِ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
“Dari Auf bin Malik ra., berkata: “Rasulullah Saw., melasanakan shalat jenazah, maka aku menghafal do’a-do’a yang dibacanya ketika itu, (yaitu): “Ya Allah, ampunilah (kesalahan)nya, berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia dan ma’afkanlah dia. (Ya Allah) muliakanlah dan luaskan tempat tinggalnya serta mandikanlah dia dengan air, salju, dan kesejukan. (Ya Allah) bersihkanlah dia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian (berwarna) putih dari kotoran. (Ya Allah) berikanlah kepadanya rumah yang lebih baik dari pada rumahnya ini, keluarga yang lebih baik dari keluarganya ini, dan jodoh yang lebih baik dari yang ada ini sebagai gantinya. (Ya Allah) masukkanlah ia ke surga dan jauhkanlah ia dari adzab kubur dan adzab neraka. Sehingga aku mencita-citakan kalaulah aku yang menjadi mayat itu”. Pada riwayat Muslim dari jalan (isnad) lainnya disebutkan: “Dan peliharalah ia dari fitnah kubur dan adzab neraka.” (HR. Muslim)
Dalam hadits ini Rasulullah Saw., mendo’akan kepada orang yang telah meninggal, seandainya do’a itu tidak sampai kepada orang yang telah meninggal itu, niscaya Rasulullah Saw., tidak akan melakukan yang demikian itu.

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اِسْتَغْفِرُوْا ِلأَخِيْكُمْ وَسَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْأَلُ (رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ)
“Adalah Nabi Muhammad Saw. ketika telah selesai mengubur mayat, beliau berdiri sebentar dan berkata kepada sahabat-sahabat beliau: “Mintakanlah ampun (kepada Tuhan) saudaramu ini, dan mohonkanlah agar ia tabah dan tetap, karena ia sekarang sedang ditanya.” (HR. Abu Daud)
Dari hadits ini dapat diambil pengertian bahwa do’a dari orang yang hidup bermanfa’at bagi orang yang telah meninggal. Kalau tidak ada manfa’atnya, kenapa Nabi Saw. menyuruh supaya orang-orang memintakan ampun, mendo’akan dan memohonkan kepada Allah supaya si mayit tabah dan kuat menghadapi pertanyaan-pertanyaan dalam kubur. Jadi, orang yang telah mati itu masih bisa mendapat pahala atau pertolongan dari orang-orang yang masih hidup.
Sebenarnya masih banyak lagi bukti (dalil) bahwa amal seorang muslim dapat bermanfa’at bagi orang muslim lainnya yang telah meninggal dunia. Tetapi beberapa dalil di atas kiranya cukup bagi mereka yang ingin mendapatkan kebenaran. Semoga kita dapat mengamalkannya.


Doa yang kita panjatkan kepada orang yang telah meninggal akan sampai kalau memenuhi syarat.

Mengenai syarat-syarat sampainya pahala bacaan itu Syaikh Sulaiman Al-Jamal mengatakan dalam kitabnya Hasiyatul Jamal juz 4: “Berkata syaikh Muhammad Ramli : Sampai pahala bacaan jika terdapat salah satu dari tiga perkara yaitu : 1. Pembacaan dilakukan disamping kuburnya, 2. Berdo’a untuk mayat sesudah bacaan Al-Qur’an yakni memohonkan agar pahalanya disampaikan kepadanya, 3. Meniatkan sampainya pahala bacaan itu kepadanya”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Syaikh Ahmad bin Qasim Al-Ubadi dalam Hasyiah Tuhfatul Muhtaj juz 7 : “Kesimpulan bahwa jika seseorang meniatkan pahala bacaan kepada mayat atau dia mendo’akan sampainya pahala bacaan itu kepada mayat sesudah membaca Al-Qur’an atau dia membaca disamping kuburnya, maka sampailah pahala bagi mayat itu dan hasil pula pahala bagi orang yang membacanya”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar