Semua doa yang
dipanjatkan oleh orang muslim akan sampai kepada orang yang telah meninggal,
meskipun dia tidak mengenalnya. Seperti yang dilakukan di masjid haram dan
masjid nabawi, setiap selesai menunaikan shalat wajib maka diadakan shalat
jenazah, yang notabenya kita tidak kenal orang yang kita shalati.
Dalam beberapa
hadits Rasulullah menjelaskan :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَامِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ
ثَلاَ ثَةُ صُفُوْفٍ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ اِلاَّ أَوْجَبَ (رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
وَالتِّرْمِذِيُّ)
“Rasulullah Saw.
bersabda: “Tidaklah dari seorang muslim yang
meninggal dunia dan kemudian
dishalatkan oleh tiga shaf dari orang
muslimin, kecuali ia mendapat ampunan.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadits ini menerangkan bahwa seseorang yang meninggal kalau jenazahnya dishalatkan oleh 3 shaf,
maka si mayit itu telah berhak mendapatkan ampunan dari Allah.
Shalat 3 shaf itu bukan amal si mayit, bukan pekerjaannya, tetapi amal orang lain yang masih
hidup, tetapi ia mendapat pahala dan beruntung karenanya. Ini adalah suatu bukti bahwa
amal orang lain (tidak saja dari anak atau keluarganya) bisa didapat pahalanya
oleh orang lain.
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَا مِنْ مَيَّتٍ تُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ يَبْلُغُوْنَ
مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُوْنَ لَهُ اِلاَّ شَفِعُوْا فِيْهِ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
“Rasulullah Saw.,
bersabda: “Tidaklah
dari mayit yang dishalatkan oleh sekumpulan
umat Islam yang jumlahnya mencapai 100 orang yang semuanya berdo’a
untuknya, kecuali do’a (syafa’at) mereka
diterima untuknya.” (HR. Muslim)
عَنْ
عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قاَلَ
صَلَّى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلىٰ جَنَازَةٍ
فَحَفِظْتُ مِنْهُ دُعَائَهُ وَهُوَ يَقُوْلُ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ
وَارْحَمْهُ وَعَافِهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ
وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَـقَّهِ مِنَ الْخَطَايَا
كَمَا نَـقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ دَارًا
خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلاً خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ
زَوْ جِهِ وَاَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَاَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ
عَذَابِ النَّارِ حَتّٰى تَمَنَّيْتُ أَنْ اَكُوْنَ أَنَا ذلِكَ الْمَيِّتَ وَفِى
رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ الْقَبْرِ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
“Dari
Auf bin Malik ra., berkata: “Rasulullah Saw., melasanakan shalat jenazah, maka aku
menghafal do’a-do’a yang dibacanya ketika itu, (yaitu): “Ya Allah, ampunilah (kesalahan)nya,
berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia
dan ma’afkanlah dia. (Ya Allah) muliakanlah dan luaskan tempat tinggalnya serta mandikanlah dia dengan
air, salju, dan kesejukan. (Ya Allah) bersihkanlah dia dari segala
kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian (berwarna) putih dari
kotoran. (Ya Allah) berikanlah kepadanya rumah yang lebih baik dari pada
rumahnya ini, keluarga yang lebih
baik dari keluarganya ini, dan jodoh yang lebih baik dari yang ada ini sebagai
gantinya. (Ya Allah) masukkanlah ia ke surga
dan jauhkanlah ia dari adzab kubur dan adzab neraka. Sehingga aku
mencita-citakan kalaulah aku yang menjadi mayat itu”. Pada riwayat Muslim
dari jalan (isnad) lainnya disebutkan: “Dan peliharalah ia dari fitnah kubur dan
adzab neraka.” (HR. Muslim)
Dalam hadits ini Rasulullah Saw., mendo’akan kepada orang yang telah meninggal,
seandainya do’a itu tidak sampai kepada orang yang telah meninggal itu, niscaya
Rasulullah Saw., tidak akan melakukan yang demikian itu.
كَانَ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا
فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اِسْتَغْفِرُوْا
ِلأَخِيْكُمْ وَسَلُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ فَإِنَّهُ اْلآنَ يُسْأَلُ (رَوَاهُ أَبُو
دَاوُدَ)
“Adalah
Nabi Muhammad Saw. ketika telah selesai mengubur mayat, beliau berdiri
sebentar dan berkata kepada sahabat-sahabat beliau: “Mintakanlah ampun (kepada Tuhan)
saudaramu ini, dan mohonkanlah agar ia tabah dan tetap, karena ia sekarang
sedang ditanya.” (HR. Abu Daud)
Dari hadits ini dapat diambil pengertian bahwa do’a dari orang yang
hidup bermanfa’at bagi orang yang telah meninggal. Kalau tidak ada manfa’atnya,
kenapa Nabi Saw. menyuruh supaya orang-orang memintakan ampun, mendo’akan dan
memohonkan kepada Allah supaya si mayit tabah dan kuat menghadapi pertanyaan-pertanyaan
dalam kubur. Jadi, orang
yang telah mati itu masih bisa mendapat pahala atau pertolongan dari
orang-orang yang masih hidup.
Sebenarnya masih banyak lagi bukti (dalil) bahwa amal seorang muslim dapat bermanfa’at bagi orang muslim
lainnya yang telah meninggal dunia. Tetapi beberapa dalil di atas kiranya cukup
bagi mereka yang ingin mendapatkan kebenaran. Semoga kita dapat mengamalkannya.
Doa yang kita
panjatkan kepada orang yang telah meninggal akan sampai kalau memenuhi syarat.
Mengenai
syarat-syarat sampainya pahala bacaan itu Syaikh Sulaiman Al-Jamal mengatakan
dalam kitabnya Hasiyatul Jamal juz 4: “Berkata
syaikh Muhammad Ramli : Sampai pahala bacaan jika terdapat salah satu
dari tiga perkara yaitu : 1. Pembacaan dilakukan disamping kuburnya,
2. Berdo’a untuk mayat sesudah bacaan Al-Qur’an yakni
memohonkan agar pahalanya disampaikan kepadanya, 3. Meniatkan
sampainya pahala bacaan itu kepadanya”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Syaikh Ahmad bin Qasim Al-Ubadi dalam Hasyiah
Tuhfatul Muhtaj juz 7 : “Kesimpulan
bahwa jika seseorang meniatkan pahala bacaan kepada mayat atau
dia mendo’akan sampainya pahala bacaan itu kepada mayat sesudah membaca Al-Qur’an
atau dia membaca disamping kuburnya, maka sampailah pahala bagi mayat itu dan
hasil pula pahala bagi orang yang membacanya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar