Di dalam Islam, ziarah kubur merupakan bagian dari
kegiatan keagamaan. Ziarah kubur, terutama ke makam para Nabi dan orang-orang
shaleh, memiliki banyak keutamaan dan juga
membawa pengaruh yang baik bagi rohani para peziarah.
Melihat kompleks pemakaman, gundukan tanah di
atasnya dan batu nisan tersusun rapi, akan membuat hati yang keras
menjadi lembut dan tergerak untuk
mempersiapkan diri menghadapi kematian. Demikian itulah memang salah satu tujuan dan hikmah ziarah kubur
yang disyariatkan oleh Islam.
Imam
Qurthubi, seorang mufassir besar di dalam tafsirnya menyebutkan : “Para
ulama menyebutkan bahwa barang siapa ingin mengobati penyakit hatinya
dan menundukkan nafsunya dengan belenggu ketaatan kepada Allah, maka hendaknya
dia banyak mengingat kematian…. yang dapat menghancurkan
aneka kenikmatan, mencerai-beraikan berbagai perkumpulan dan membuat
anak lelaki maupun wanita menjadi yatim…. Menyaksikan orang-orang yang akan
meninggal dunia (sekarat) dan menziarahi kubur kaum muslimin.”
Alhamdulillah, di
Indonesia ziarah kubur ke makam para wali telah mendarah daging dan
menjadi salah satu bagian dari kehidupan yang tidak terpisahkan. Namun masih ada sebagian kecil orang
yang berpandangan buruk terhadap
upaya para peziarah. Agar tidak terjadi salah pandang atas berbagai kegiatan para peziarah, maka mari kita
pelajari bersama dalil-dalil yang berhubungan dengan ziarah kubur.
MELURUSKAN NIAT
Sebelum berziarah, seorang muslim harus menetapkan niat yang
baik, niat beribadah kepada Allah, karena pada dasarnya ziarah kubur itu adalah perintah Allah melalui Rasul-Nya. Imam
Qurthubi di dalam tafsirnya menyatakan
: “Hendaknya ketika berziarah, seseorang berniat untuk menggapai
keridhaan Allah, memperbaiki hati yang rusak atau memberikan manfaat kepada
mayit dengan membaca Al-Qur’an atau berdo’a di makamnya.”
DALIL ZIARAH KUBUR
Kehidupan jahiliyah sangat berbeda dengan
ajaran Islam, setelah Islam datang mereka
memeluknya. Kendati demikian demi menjaga akidah mereka yang baru masuk Islam, Rasulullah saw. tidak mengizinkan mereka
untuk berziarah kubur. Sebab dalam kehidupan sebelumnya mereka terbiasa untuk meratapi makam. Akan tetapi setelah
ajaran Islam meresap dalam diri
mereka, setelah mereka mampu membedakan antara kesedihan sebagai wujud
kasih sayang dan ratapan sebagi simbul ketidakrelaan atas keputusan Allah, maka
Rasulullah saw. justru memerintahkan umat Islam untuk sering berziarah kubur,
beliau bersabda :
عَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ : قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ
عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوهَا، رواه مسلم
“Dari
Buraidah ra. ia berkata, Rasulullah saw. bersabda : Dulu aku melarang kamu
berziarah kubur, akan tetapi sekarang ziarahilah kubur.” (H.R. Muslim)
Dalam tata bahasa Arab kata فَزُوْرُوهَاshighot (bentuk kata) nya adalah fi’il amar (perintah). Dalam agama kalau ada perintah, baik wajib ataupun sunah, kalau kita kerjakan maka akan mendapat pahala dari Allah swt. termasuk perintah berziarah kubur.
Sehingga dalam
kitab Alfiqhi ‘Alal madzaahibil Arba’ah (fiqih empat madzhab) karangan
Syekh Abdurrahman Al-Jaziri, maka empat imam
terkemuka, yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hambali
bersepakat bahwa ziarah kubur itu hukumnya mandub (sunah). Hal ini dapat kita
lihat dalam kitab tersebut juz 1 halaman 490 yang berbunyi :
زِيَارَةُ الْقُبُورِ مَنْدُوبَةٌ لِلاتِّعَاظِ وَتَذَكُّرِ الْآخِرَةِ
وَتَتَأَكَّدُ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَيَوْمًا قَبْلهَا وَيَوْمًا بَعْدَهَا عِنْدَ الْحَنَفِيَّةِ
وَالْمَالِكِيَّةِ وَخَالَفَ الْحَنَابِلَةُ
وَالشَّافِعِيَّةُ فَانْظُرْ مَذْهَبَيْهُمَا تَحْتَ الْخَطِّ(1) وَيَنْبَغِي
لِلزَّائِرِ الاشْتِغَالُ بِالدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ وَالاعْتِبَارِ بِالْمَوْتَى
وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ لِلْمَيِّتِ فَإِنَّ ذلِكَ يَنْفَعُ الْمَيِّتَ عَلَى الْأَصَحِّ
وَمِمَّا وَرَدَ أَنْ يَقُولَ الزَّائِرُ عِنْدَ رُؤْيَةِ الْقُبُورِ اللهم رَبَّ الْأَرْوَاِح
الْبَاقِيَةِ وَالْأَجْسَامِ الْبَالِيَةِ وَالشُّعُورِ الْمُتَمَزِّقَةِ وَالْجُلُودِ
الْمُتَقَطِّعَةِ وَالْعِظَامِ النَّخْرَةِ الَّتِي خَرَجَتْ مِنَ الدُّنيْاَ وَهِيَ
بِكَ مُؤْمِنَةٌ أَنْزِلْ عَلَيْهَا رَوْحًا مِنْكَ وَسَلَامًا مِنِّيْ وَمِمَّا وَرَدَ
أَيْضًا أَنْ يَقُولَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ
شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ وَلَا فَرْقَ فِي الزِّيَارَةِ بَيْنَ كَوْنِ الْمَقَابِرِ
قَرِيبَةً أَوْ بَعِيدَةً وَخَالَفَ الْحَنَابِلَةُ فَانْظُرْ مَذْهَبَهُمْ تَحْتَ
الْخَطِّ (2) بَلْ يُنْدَبُ السَّفَرُ لِزِّيَارَةِ الْمَوْتَى خُصُوصًا
مَقَابِرِ الصَّالِحِينَ أَمَّا زِيَارَةُ قَبْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهِيَ مِنْ أَعْظَمِ الْقُرَبِ
___________________________
(1) الْحَنَابِلَةُ قَالُوا لَا تَتَأَكَّدُ الزِّيَارَةُ فِي يَوْمٍ دُونَ
يَوْمٍ. الشَّافِعِيِّةُ قَالُوا تَتَأَكَّدُ مِنْ عَصْرِ يَوْمِ الْخَمِيسِ إِلَى
طُلُوعِ شَمْسِ يَوْمِ السَّبْتِ وَهذَا قَوْلٌ رَاجِحٌ عِنْدَ الْمَالِكِيَّةِ
(2) الْحَنَابِلَةُ
قَالُوا الْقُبُورُ إِذَا كَانَتْ بَعِيدَةً لَا يُوصَلُ إِلَيْهَا إِلَّا بِسَفَرٍ
فَزِيَارَتُهَا مُبَاحَةٌ لَا مَنْدُوبَةٌ
Berziarah ke kubur hukumnya adalah mandub (sunah)
untuk mengambil hikmah pelajaran dan
mengingat akhirat. Menurut Hanafiyah dan Malikiyah, sebaiknya ziarah itu
pada Jum’at sehari sebelumnya (hari Kamis) dan sehari setelahnya (hari Sabtu). Hanabilah dan Syafi’iyah menyangkal
pendapat tersebut. Perhatikan madzhab mereka pada catatan kaki di bawah
ini (1). Bagi yang berziarah
kubur sepantasnya untuk membaca doa, bersikap tunduk, mengambil i’tibar
dengan orang-orang yang telah meninggal dunia serta membaca Al-Qur’an bagi si mayit, karena hal itu dapat
mendatangkan manfaat bagi si mayit berdasarkan pendapat yang paling shahih. Di
antara lafadz bacaan doa yang telah ditetapkan adalah hendaknya orang yang melihat kuburan itu membaca : “Ya
Allah, Tuhan yang memiliki roh (jiwa) yang kekal, tubuh yang
rusak, rambut yang bercerai-berai, kulit yang
terpotong-potong dan tulang yang hancur
terpisah-pisah yang keluar dari dunia dalam keadaan beriman kepada-Mu,
berilah kepadanya keluasan dari-Mu dan kesejahteraan dari-Mu”. Dan di
antara bacaan doa yang telah ditetapkan juga
adalah : “Mudah-mudahan Allah mencurahkan kesejahteraan bagi
kamu, wahai penghuni kubur dari orang-orang yang beriman dan bila Allah
menghendaki, maka saya akan menyusulmu”. Tidak ada perbedaan dalam ziarah kubur ini, antara dekat
ataupun jauh. Hanabilah menolak pendapat ini, perhatikanlah madzhab mereka pada
catatan kaki di bawah ini (2). Bahkan
disunahkan bersafar menziarahi (kuburan)
orang-orang yang telah meninggal, terutama kuburan orang-orang yang
shaleh. Sedangkan berziarah ke kuburan Nabi saw, maka hal itu adalah paling mulianya perbuatan yang dapat
mendekatkan diri kepada Allah.
__________________________
(1) Hanabilah
: Mereka berpendapat, tidak ada hari (khusus) yang lebih baik untuk ziarah
kubur.
Syafi’iyah : Mereka berpendapat bahwa ziarah kubur itu
sebaiknya dilakukan di waktu Ashar pada hari Kamis hingga terbenam
matahari pada hari Sabtu. Ini adalah pendapat yang rajih (kuat) menurut
Malikiyah.
(2) Hanabilah : Mereka
berpendapat bahwa apabila kuburan itu jauh dan tidak bisa sampai kecuali dengan perjalanan (safar), maka
berziarah ke kuburan itu hukumnya mubah, bukan mandub
Dan dalil dari hadits lain masih banyak
lagi, diantaranya adalah :
قاَلَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ َعْن زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوهَا، فَاِنَّهَا
تُزَهِّدُ فِى الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الْلآخِرَةَ
Rasulullah saw. bersabda : “Dulu aku melarang kamu
berziarah kubur, akan tetapi
sekarang ziarahilah kubur, karena yang demikian itu dapat menjadikan (seorang) zuhud terhadap dunia dan ingat terhadap
akhirat.” (H.R. Ibnu Majah)
قاَلَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْتُ
نَهَيْتُكُمْ َعْن زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ ثُمَّ بَدَا لِى اَنَّهَا تُرِقُّ
الْقُلُوْبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ فَزُوْرُوهَا وَلاَ تَقُوْلُوْا هَجْرًا
Rasulullah saw. bersabda : “Dulu aku melarang kamu
berziarah kubur, akan tetapi
sekarang tampak bagiku bahwa ziarah kubur dapat melunakkan hati dan
membuat air mata berlinang, oleh karena itu ziarahilah kubur, tetapi jangan
ucapkan kata-kata yang buruk.” (H.R. Ahmad)
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَزُوْرُوهَا، فَاِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْمَوْتَ
Rasulullah saw. bersabda : “Ziarahilah kubur, karena yang
demikian itu mengingatkan kamu akan kematian.” (H.R. Nasa’i)
قاَلَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
نَهَيْتُكُمْ َعْن زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوهَا، فَإِنَّ فِى زِيَارَتِهَا
تَذْكِرَةَ
Rasulullah saw. bersabda : “Dulu aku melarang kamu
berziarah kubur, akan tetapi
sekarang ziarahilah kubur, karena di dalam ziarah tersebut terdapat
peringatan.” (H.R. Abu Dawud).
Bahkan Rasulullah dalam beberapa hadits memerintahkan kita untuk menziarahi kubur
beliau :
Dalam
kitab Mafahim Yajib An-Tushahhah halaman 277, 278, 296, 298, 299,
karangan Syekh Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani banyak hadits yang
menerangkan hal ini, diantaranya :
وَ
فِى النَّسَائِى وَغَيْرِهِ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قاَلَ : إِِنَّ اللهَ وَكَّلَ بِقَبْرِىْ مَلآ
ئِكَةً يُبَلِّغُوْنِى عَنْ أُمَّتِى السَّلاَمَ
Dan di dalam (riwayat) Imam Nasa’i dan lainnya
disebutkan Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya Allah mewakilkan
pada kuburanku sejumlah malaikat yang menyampaikan kepadaku salam dari umatku.
اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَجِيْبُ مَنَ ناَدَاهُ قَائِلاً : يَا
مُحَمَّدٌ، فَفِى حَدِيْثِ أَبِى هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عِنْدَ أَبِى يَعْلَى فِى ذِكَرِ عِيْسَى :
وَلَئِنْ قَامَ عَلىَ قَبْرِى فَقَالَ : يَا مُحَمَّدٌ، لَأُ جِيْبَنَّهُ
Nabi Muhammad saw. akan menjawab panggilan
(sapaan) orang yang memanggilnya dengan
mengatakan : Ya Muhammad, Hal itu diisyaratkan secara tegas melalui hadits Abu Hurairah ra. dalam
riwayat Abu Ya’la ketika menyebutkan
tentang Nabi Isa : Sungguh jika ia berdiri di atas kuburanku
lalu mengatakan : Ya Muhammad, pasti akan ku jawab.
وَقَدْ أَخْرَجَ أَبُوْ دَاوُدُ بِسَنَدٍ صَحِيْحٍ : مَا مِنْ
أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوْحِى حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dan sungguh Abu Dawud meriwayatkan hadits dengan sanadnya yang shahih : Tidak seorangpun mengucapkan salam
kepadaku kecuali Allah akan mengembalikan kepadaku ruhku sehingga
aku menjawab salamnya.
قَالَ
الشَّيْخُ أَبُوْ مُحَمَّدُ مُوَفِّقُ
الدِّيْنِ عَبْدُ اللهِ بْنِ قُدَّامَةَ : وَيُسْتَحَّبُ زِيَارَةَ قَبْرَ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَمَّا رَوَى الدَّارُقُطْنِى بِإِسْنَادِهِ عَنِ
ابْنِ عُمَرَ، قَالَ : قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَجَّ
فَزَارَ قَبْرِيْ بَعْدَ وَفَاتِى
فَكَأَ نَّمَا زَارَنِي فِى حَيَاتِيْ
Syekh Abu Muhammad Muwaffiq Al-Din Abdullah bin Quddamah mengatakan:
Dan disunahkan (mustahab) menziarahi makam (kuburan) Nabi Muhammad saw. berdasarkan
hadits riwayat Al-Daruquthni dengan isnadnya dari Abdullah bin Umar yang
mengatakan bahwa Rasulullah saw.
bersabda : Barang siapa melakukan ibadah haji lalu ia berziarah ke
makamku setelah aku meninggal dunia, maka seakan-akan dia datang
berziarah kepadaku ketika aku masih hidup.
رَوَاهُ
سَعِيْدُ، حَدَّثَنَا حَفَصِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنْ لَيْثَ،عَنْ مُجَاهِدَ عَنِ
ابْنَ عُمَرَ، وَقَالَ أَحْمَدُ فِى رِوَايَةٍ عَبْدُ اللهِ عَنْ يَزِيْدِ بْنِ قُسَيْطِ، عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال : مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ عِنْدَ
قَبْرِىْ إِِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوْحِى أَرُدَّ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Diriwayatkan oleh Sa’id, telah menceritakan kepada
kami Hafas bin Sulaiman, dari Laits, dari Mujahid dari Ibnu Umar, Imam
Ahmad mengatakan dalam riwayatnya Abdullah dari Yazid bin Qusaith, dari Abu
Hurairah bahwa sesungguhnya Rasulullah saw.
bersabda : Tidak seorangpun mengucapkan salam kepadaku dekat
kuburanku kecuali Allah akan mengembalikan kepadaku ruhku sehingga aku menjawab
salamnya.
قاَلَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَن
زَارَ قَبْرِيْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِيْ
Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa
menziarahi makamku, maka wajib baginya syafa’atku.” (H.R.
Tirmidzi, Hakim, Bazzar, Daruquthni dan Baihaqi).
قاَلَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَن
زَارَ نِيْ بَعْدَ مَوْتِيْ فَكَأَنَّمَا زَارَنِي فِى حَيَاتِيْ
Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa
menziarahiku setelah aku meninggal dunia, maka seakan-akan dia datang berziarah kepadaku ketika aku masih
hidup.” (H.R. Baihaqi).
قاَلَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَن
زَارَ نِيْ مُتَعَمِّدًا كَانَ فِى جِوَارِيْ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa
menyengaja menziarahiku, maka kelak di hari kiamat dia
berada dalam perlindunganku.” (H.R. Baihaqi).
قاَلَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِيْ فَقَدْ جَفَانِيْ
Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa menunaikan haji, tetapi
tidak menziarahiku, maka dia telah
meninggalkanku.” (H.R. Ibnu
Hibban dan Daruquthni).
Demikian pula dalam beberapa hadits Rasulullah saw. pernah, bahkan sering berziarah
kubur :
وَعَنْ
عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيْعِ
فَيَقُوْلُ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ وَأَتاََكُمْ
مَاتُوْعَدُوْنَ غَدًا مُؤَجَّلُوْنَ وَإِنَّا إِنْشآءَ اللهُ بِكُمْ لاَ
حِقُوْنَ، اللهم اغْفِرْ ِلأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَدِ. رواه مسلم
Dari A’isyah rha. Dia berkata : “Setiap gilirannya
)tidur
di rumahnya) Rasulullah saw.
keluar pada akhir malam ke Baqi’ (pemakaman kaum Muslimin di Madinah), lalu
beliau membaca السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ وَاَتاَكُمْ
مَاتُوْعَدُوْنَ غَدًا مُؤَجَّلُوْنَ وَاِنَّا اِنْشآءَ الله ُبِكُمْ لاَ
حِقُوْنَ, اَللَّهُمَّ اغْفِرْ ِلأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَدِ (
Salam sejahtera untukmu wahai penghuni rumahnya orang-orang yang beriman. Apa yang telah dijanjikan kepadamu telah tiba
kepadamu, dan jika diizinkan Allah kami akan menyusulmu. Ya Allah, ampunilah
penghuni pemakaman Baqi’il Gharqad.” (H.R. Muslim).
وعَنْ
بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ اِذَا خَرَجُوْا إِلَى
الْمَقَابِرِ أَنْ يَقُوْلَ قاَئِلُهُمْ : اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَهْلَ الدِّياَرِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَاِنَّا
اِنْشآءَ اللهُ بِكُمْ لاَ حِقُوْنَ، اَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.
رواه مسلم
Dari Buraidah ra. dia berkata : “Adalah Rasulullah
saw. mengajari mereka (para sahabat) bila keluar ke kuburan
agar seseorang diantara mereka membaca : اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
اَهْلَ الدِّياَرِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ, وَاِنَّا اِنْشآءَ
اللهُ بِكُمْ لاَ حِقُوْنَ, اَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ (Salam sejahtera
untukmu wahai penghuni rumahnya orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam.
Dan jika diizinkan Allah, kami akan menyusulmu, aku mohon kepada Allah bagi
kami dan juga bagimu keselamatan.” (H.R. Muslim).
Perlu kita ketahui bahwa pada hakikatnya para
Nabi, waliyullah dan kaum shalihin
yang diridhai Allah, mereka itu tetap hidup disisi Allah, firman Allah :
وَلاَ تَقُولُواْ لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبيلِ اللهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاء وَلَكِن لاَّ تَشْعُرُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan
(sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (Q.S. 2 Al Baqarah 154)
وَلاَ
تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء
عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di
jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat
rezki. (Q.S. 3 Ali 'Imran
169)
Bukti lain adalah,
apabila kita memberi salam kepada saudara kita yang telah meninggal
(yang pernah dilakukan oleh Nabi saat memberi salam di pekuburan Baqi’), maka penghuni di situ masih
bisa menjawabnya, dapat kita lihat pada hadits di bawah ini :
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ أَحَدٍ
يَمُرُّ بِقَبْرِ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ كَانَ يَعْرِفُهُ فِى الدُّنْيَا
فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ، إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيْهِ رُوْحَهُ حَتَّى يَرُدَّ
عَلَيْهِ السَّلاَمَ
Rasulullah saw. bersabda : “Tidaklah seseorang melewati makam
saudaranya sesama muslim yang ia kenal (semasa hidup) di
dunia, kemudian ia ucapkan salam kepadanya, melainkan Allah kembalikan
ruh saudaranya itu (ke jasadnya) hingga ia dapat menjawab salamnya.” (H.R. Ibnu ‘Abdul Bar).
para Nabi, waliyullah dan kaum
shalihin yang diridhai Allah yang telah
meninggal masih dapat bermanfa’at dan mendoakan yang masih hidup, dalam
Al-Qur’an disebutkan :
وَقُلِ
اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا
كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan
Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan
dikembalikan kepada
(Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya
kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan". (Q.S. 9 At Taubah
105)
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir
dalam kitabnya Tafsirul Qur’anil ‘Adzim juz 2 halaman 366 - 367 menyatakan :
وَرَدَ أَنَّ أَعْمَالَ الْأَحْيَاءِ تُعرَضُ عَلَى الْأَمْوَاتِ مِنَ
الْأَقْرِبَاءِ وَالْعَشَائِرِ فِي الْبَرْزَخِ كَمَا قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِي
حَدَثَنَا الصَلْتُ بْنُ دِينَارٍ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى أَقْرِبَائِكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ فِي
قُبُورِهِمْ فَإِنْ كَانَ خَيْرًا اسْتَبْشِرُوا بِهِ وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالُوا
اللهم أَلْهِمْهُمْ أَنْ يَعْمَلُوا بِطَاعَتِكَ
Telah disebutkan bahwa amal orang-orang yang masih hidup ditampakkan kepada kaum kerabat dan familinya
yang telah mati di alam barzakh, seperti apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud
At-Tayasili, bahwa telah menceritakan kepada kami As-Silt ibnu Dinar, dari
Al-Hasan, dari Jabir Ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah saw.
bersabda : “Sesungguhnya amal-amal kamu ditampilkan kepada kaum kerabat dan familimu di dalam kubur mereka. Jika hal itu baik,
maka mereka bergembira karenanya, dan
jika itu sebaliknya, maka mereka berdoa : Ya Allah berilah mereka ilham
(kekuatan) untuk mengamalkan amalan taat kepada-Mu.”
وَقَالَ اْلاِمَامُ اَحْمَدُ: اَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقْ عًنْ
سُفْيَانْ عَمَّنْ سَمِعَ اَنَسًا يَقُوْلُ: قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنَّ اَعْمَالَكُمْ تُعْرَضُ عَلَى اَقَارِبِكُمْ
وَعَشَائِرِكُمْ مِنَ اْلأَمْوَاتِ فَاِنْ كَانَ خَيْرًا اِشْتَبْشَرُوْا بِهِ،
وَاِنْ كَانَ غَيْرَ ذَالِكَ قاَلُوْا : اَللّٰهُمَّ لاَتُمِتْهُمْ حَتَّى
تَهْدِيَهُمْ كَمَا هَدَيْتَنَا
“Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan
kepada kami Abdur-Razzaq, dari Sufyan, dari
orang yang telah mendengarnya dari Anas berkata : Nabi saw. bersabda : “Sesungguhnya amal-amal kamu
ditampilkan kepada kaum kerabat dan familimu yang telah mati.
Jika hal itu baik, maka mereka bergembira
karenanya, dan jika itu sebaliknya, maka mereka berdoa. Ya Allah janganlah Engkau matikan mereka sebelum Engkau beri
mereka hidayah, sebagaimana Engkau telah memberi kami hidayah.”
Syekh Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani dalam kitab Mafahim Yajib An Tushahhah
halaman 305, beliau menerangkan bahwa
Syekh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (ulama dan panutan kaum wahhabi/orang-orang yang
memusyrikkan orang yang berziarah kubur) menyebutkan dalam kasidah atau bait syairnya yang terkenal dengan sebutan Al-Nuniyyah
karena setiap bait berakhir dengan huruf Nun. Bait-bait itu terdiri dari 13
baris, halam hal ini kami nukil dua baris yang terakhir yaitu :
هَذِي زِيَارَةُ مَنْ غَدَا مُتَمَسِّكًا بِشَرِيْعَةِ اْلإِسْلاَمِ
وَاْلإِيْمَانِ
مِنْ أَفْضَلِ اْلأَعْمَالِ
هَاتِيْكَ الزِّيَا رَةُ وَهْيَ يَوْمَ الْحَشْرِ
فِى الْمِيْزَانِ
Itulah ziarah (kubur) bagi siapa yang berpegang teguh
Kepada syariat Islam dan tetap beriman
Ziarah (kubur), ini termasuk amal yang paling utama
Dan pada hari mahsyar akan ditimbang
Silahkan telaah Al-Nuniyyah yang masyhur karya Ibnu Qayyim
Al-Jauziyah. Telaah pula apa yang dikatakan oleh syekh Ibnu Qayyib min afdhalil a’maali haatikaz ziyaaratu (Di antara
amal yang paling utama adalah ziarah kubur ini). Rupanya
boleh jadi Allah swt, telah membutakan mata hati
sebagian Muslimin yang tidak sempat membaca dan memahami perkataan itu
sehingga mereka mengingkari ziarah kubur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar