عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ
تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُوْنُوا عِبَادَ
اللهِ إِخْوَاناً . الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ
يَخْذُلُهُ وَلاَ يَكْذِبُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ . التَّقْوَى هَهُنَا –وَيُشِيْرُ
إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسَبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ
الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ
وَعِرْضُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah ra dia berkata : Rasulullah saw bersabda :
Janganlah kalian saling dengki, saling menipu, saling marah dan saling
memutuskan hubungan. Dan janganlah kalian menjual sesuatu yang telah dijual
kepada orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang
muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, (dia) tidak menzaliminya dan
mengabaikannya, tidak mendustakannya dan tidak menghinanya. Taqwa itu disini
(seraya menunjuk dadanya sebanyak tiga kali). Cukuplah seorang muslim dikatakan
buruk jika dia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang
lain; haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya. (H. R. Muslim no. 6706)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar