عَنْ أُمِّ
الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ أَحْدَثَ فِي
أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
وَمُسْلِمٌ وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ
أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ .
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah ra dia berkata :
Rasulullah saw bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini
yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (H. R. Bukhori no. 2697 dan Muslim no.
4590 ), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu
perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar