عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ
أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ
مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ،
فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّيْ دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ
إِلاَّ بِحَقِّ الْإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
وَمُسْلِمٌ
Dari Ibnu Umar ra sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : Aku
diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada
Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat,
menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta
mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada
Allah swt. (H. R.
Bukhori no. 25 dan Muslim no. 135 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar