1. Nabi Muhammad SAW bersabda :
"Pimpinan hari adalah hari jum`at"
2. Barang siapa mandi pada hari
jum`at maka dihapuslah dosa-dosa dan kesalahannya. Demikian makna hadits yang
diriwayatkan oleh Hakim dari Qatadah ra.
3. Hari jumat itu ada 24 jam,
pada setiap jamnya Allah SWT membebaskan 600.000 orang dari siksa neraka.
4. Barang siapa meninggalkan
shalat jum`at tanapa uzur / alasan maka bersedekahlah satu dinar, jika
tidak punya maka setengah dinar. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh
Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Samurah bin Jundab
ra.
5. Barang siapa meninggalkan
tiga kali shalat jum`at dengan meremehkannya (tanpa uzur) maka Allah mengunci
hatinya. Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud,
Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah dari Al-Ja`du dan sanadnaya hasan.
6. Barang siapa meninggalkan
tiga shalat jum`at tanpa uzur maka dicatatlah ia sebagai orang munafik.
Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Usamah bin Zaid.
7. Barang siapa meninggal pada
hari jum`at atau malam jum`at maka ia akan dibebaskan dari siksa kubur.
8. Barang siapa berkata
"diamlah" disaat imam sedang khutbah atau berbicara atau bermain-main
atau memberi isyarat dengan tangan atau kepala maka dia telah berbuat
kesia-siaan. Barang siapa berbuat sia-sia maka juma`atnya menjadi sia-sia
(tidak sempurna).
9. Mandi hari jum`at adalah
wajib bagi setiap anak yang sudah baligh (maksudnya sangat dianjurkan).
Demikian makna hadits yang diriwayatkan oleh Malik, Ahmad, Abu Dawud, Nasa`i
dan Ibnu Majah dari Abi Said Al-Khudri.
10. Barang siapa melakukan
shalat jum`at maka Allah SWT memberi pahala seratus orang syahid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar