Tidak sedikit
umat Islam yang bereaksi ketika simbul-simbul Islam di hina, ada yang demo, ada
yang melaknat bahkan ada juga yang sampai merusak (menghakimi) orang yang
melecehkan simbul-simbul tersebut. Semua reaksi umat Islam tersebut dapat
dimaklumi.
Tapi tidak
banyak di antara umat Islam yang mengambil jalan lain, seperti mendoakan orang
yang melecehkan simbul-simbul Islan tersebut supaya di beri Allah hidayah
(petunjuk), sehingga dengan hidayah dari Allah, maka orang tersebut dapat masuk
Islam dan kelak akan membela Islam dengan gigih.
Seperti yang
dilakukan oleh Rasulullah terhadap Saidina Umar, betapa hebatnya Saidina Umar
menghalang-halangi dakwah Nabi, menghina Nabi, tapi Nabi tidak pernah mengutuk
bahkan beliau selalu berdoa kepada Allah supaya Saidina Umar mendapat hidayah
dan masuk Islam. Dan kita ketahui setelah masuk Islam Saidina Umar sangat gigih
membela Islam. Dalam hadits disebutkan :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اَللهم أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ
الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِى جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ. قَالَ وَكَانَ أَحَبَّهُمَا إِلَيْهِ عُمَرُ.
Dari Ibnu
Umar bahwa Rasulullah saw pernah berdoa : Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah
satu diantara kedua orang yang paling Engkau cintai, Abu Jahal atau Umar bin
Khaththab. Ibnu Umar berkata : Dan ternyata yang lebih Allah cintai di antara
keduanya adalah Umar bin Khaththab. (H. R. Tirmidzi no. 4045, Ahmad 5859)
Kenapa tidak
boleh melaknat ? Syaikh Abdul Wahab Asy-Sya'rani menegaskan dalam kitabnya :
يَا عَلِيُّ لَاتَلْعَنْ مُسْلِمًا وَلَا دَابَّةً فَتَرْجِعُ
الَّلعْنَةُ عَلَيْكَ
Wahai Ali,
janganlah engkau melaknat seorang muslim atau binatang, karena laknat itu akan
kembali kepada dirimu. (Kitab washiyatul mushthafa lil imam Ali, halaman 13)
Syakh Nawawi
Al-Bantani menegaskan dalam kitabnya :
Setiap orang
Islam dilarang mengutuk ciptaan (makhluk) Allah. Baik binatang, makanan atau
orang secara pribadi, sekalipun orang itu kafir, Yahudi atau Nasrani. Adapun
melaknat secara umum itu boleh, seperti ucapan mudah-mudahan Allah melaknati
orang-orang dzalim, semoga Allah melaknati orang-orang kafir, fasik, Yahudi,
Nasrani. (Kitab Marooqil Ubudiyyah Syarah Bidayatul Hidayah, halaman 69)
Imam Al-Ghazali
menegaskan dalam kitabnya :
وَاعْلَمْ اَنَّكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَايُقَالُ لَكَ لِمَ لَمْ تَلْعَنْ
فُلَانًا وَلِمَ سَكَتَ عَنْهُ بَلْ لَوْ لَمْ تَلْعَنْ اِبْلِيْسَ طُوْلَ عُمُرِكَ
وَلَمْ تَشْتَغِلْ لِسَانَكَ بِذِكْرِهِ لَمْ تُسْئَلْ عَنْهُ وَلَمْ تُطَالَبْ بِهِ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاِذَا لَعَنْتَ اَحَدًا مِنْ خَلْقِ اللهِ تَعَالَى طُوْلِبْتَ
وَلَا تَذُمَّنَّ شَيْئًا مِمَّا خَلَقَ اللهُ تَعَالَى
Ketahuilah
bahwa hari kiamat nanti engkau tidak akan ditanyai, mengapa engkau tidak mau
melaknat si fulan? Bahkan andai kata engkau tidak pernah melaknat iblis
sepanjang hidupmu sekalipun, engkau tetap tidak akan ditanyai dan tidak akan
dituntut oleh Allah besuk di hari kiamat. Tetapi jika engkau pernah melaknat
seseorang dari makhluk Allah, maka engkau akan dituntut. Janganlah sekali-kali
engkau mencela ciptaan Allah. (Kitab Bidayatul Hidayah, halaman 70)
Untuk itu, bila
ada perbedaan dalam menyikapi masalah ini, tentunya perbedaan itu sebagai
rahmat dan hazanah pemikiran. Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar