Jumat, 06 November 2015

KHAMR BUKAN OBAT



أَنَّ طَارِقَ بْنَ سُوَيْدٍ الْجُعْفِيَّ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَمْرِ فَنَهَاهُ أَوْ كَرِهَ أَنْ يَصْنَعَهَا فَقَالَ إِنَّمَا أَصْنَعُهَا لِلدَّوَاءِ فَقَالَ إِنَّهُ لَيْسَ بِدَوَاءٍ وَلَكِنَّهُ دَاءٌ
Bahwa Thariq bin Suwaid Al-Ju'fi pernah bertanya kepada Nabi saw mengenai khamer, maka beliau pun melarangnya atau benci membuatnya." Lalu dia berkata, "Saya membuatnya hanya untuk obat." Maka beliau bersabda: "Khamer itu bukanlah obat, akan tetapi ia adalah penyakit." H. R. Muslim no. 5256

Tidak ada komentar:

Posting Komentar