عَنْ
أَبِي مُوْسٰى
قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلَانِ مِنْ
بَنِي عَمِّي فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ يَا رَسُولَ اللهِ أَمِّرْنَا عَلىٰ
بَعْضِ مَا وَلَّاكَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ وَقَالَ الْآخَرُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقَالَ
إِنَّا وَ اللهِ لَا نُوَلِّي عَلىٰ هٰذَا
الْعَمَلِ أَحَدًا سَأَلَهُ وَلَا أَحَدًا حَرَصَ عَلَيْهِ
Dari Abu Musa dia berkata, "Saya
dan dua orang anak pamanku menemui Nabi saw, salah seorang dari keduanya lalu
berkata, "Wahai Rasulullah, angkatlah kami sebagai pemimpin atas sebagian
wilayah yang telah diberikan Allah Azza Wa Jalla kepadamu." Dan seorang
lagi mengucapkan perkataan serupa, maka beliau bersabda: "Demi Allah,
sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan bagi orang yang meminta dan
yang rakus terhadapnya." H. R. Muslim no. 4821
Tidak ada komentar:
Posting Komentar