Rasulullah saw pernah
berpesan kepada Saidina Ali ra :
يَا عَلِيُّ : مَنْ أَكَلَ
الشُّبُهَاتِ إِشْتَبَهَ عَلَيْهِ دِيْنُهُ وَأَظْلَمَ قَلْبُهُ، وَمَنْ أَكَلَ الْحَرَامَ
مَاتَ قَلْبُهُ وَخَفَّ دِيْنُهُ وَضَعُفَ يَقِيْنُهُ وَحَجِبَ اللهُ دَعْوَتَهُ
وَقَلَّتْ عِبَادَتُهُ
Wahai Ali :
Barang siapa yang mengkonsumsi makanan yang syubhat, maka dia ragu terhadap
agamanya dan gelap hatinya. Dan barang siapa mengkonsumsi makakan yang haram,
maka hatinya mati, ringkih agamanya, lemah imannya, dan Allah menolak doanya
serta sedikit ibadahnya. (Kitab Washiyatul Mushthafa lil Imam Ali, halaman 3)
Barang (makanan
dan minuman) yang haram itu adakalanya barang itu sendiri memang haram, seperti
daging babi, arak dan sebagainya, atau barang itu sebenarnya halal, tetapi cara
memperolehnya dengan jalan haram, seperti daging ayam hasil curian, atau barang
itu halal dan diperoleh dengan cara yang benar, tetapi alat yang digunakan
untuk memperolehnya itu haram, seperti membeli roti dengan uang riba, uang
hasil curian atau korupsi.
Imam Ali
Al-Khawas berkata : Barang siapa mengkonsumsi makanan atau minuman haram dan
dia aktif beribadah, maka orang itu tidak ubahnya seperti burung merpati yang
mengerami telur yang telah rusak. Ia capek dan lelah mengeraminya dalam waktu
yang sangat lama, tetapi tidak membuahkan apa-apa, bahkan menghasilkan sesuatu
yang tidak baik.
Beliau juga
mengatakan : Semua perbuatan maksiat yang dilakukan oleh setiap hamba itu
disebabkan oleh makanan haram. Barang siapa makan barang haram dan ingin berbuat
baik, maka dia menginginkan sesuatu yang mustahil . (Kitab Al-Minah
As-Saniyyah, Sayyid Abd Al-Wahab As-Sya’roni, halaman 7-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar