Selasa, 01 Desember 2015

Dalil ziarah kubur dalam Islam



عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ  كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِى الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ
Dari Ibnu Mas'ud bahwasanya Rasulullah saw. bersabda : “Dulu aku melarang  kamu berziarah kubur, akan tetapi sekarang ziarahilah kubur, karena yang demikian itu dapat menjadikan (seorang) zuhud terhadap dunia dan ingat terhadap akhirat.” (H. R. Ibnu Majah no. 1638)

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  نَهَيْتُكُمْ عَنْ ثَلاَثٍ وَأَنَا آمُرُكُمْ بِهِنَّ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّ فِى زِيَارَتِهَا تَذْكِرَةً وَنَهَيْتُكُمْ عَنِ الْأَشْرِبَةِ أَنْ تَشْرَبُوْا إِلاَّ فِى ظُرُوْفِ اْلأَدَمِ فَاشْرَبُوْا فِى كُلِّ وِعَاءٍ غَيْرَ أَنْ لاَ تَشْرَبُوْا مُسْكِرًا وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُوْمِ اْلأَضَاحِى أَنْ تَأْكُلُوْهَا بَعْدَ ثَلاَثٍ فَكُلُوْا وَاسْتَمْتِعُوْا بِهَا فِى أَسْفَارِكُمْ .

Dari Ibnu Buraidah dari Ayahnya ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Aku larang kalian dari tiga hal dan aku perintahkan kalian tiga hal tersebut. Aku telah melarang kalian dari ziarah kubur, sekarang lakukanlah karena di dalamnya terdapat peringatan. Aku telah melarang kalian dari meminum beberapa minuman kecuali jika minuman tersebut berada dalam geriba kulit. Minumlah dari segala bejana, tetapi jangan kalian minum sesuatu yang memabukkan. Dan aku telah melarang kalian dari memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makan dan nikmatilah dalam perjalanan kalian. (H.R. Abu Daud no.3700, Nasa'i no. 5668, Ahmad no. 1249)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar