Yang dimaksud malam di sini adalah tengah malam dan lebih khusus
lagi sepertiga malam terahir, sebab waktu ini adalah waktu yang sangat
mustajabah dalam berdoa, sesuai hadits Rasulullah saw :
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِذَا مَضٰى
شَطْرُ اللَّيْلِ أَوْ ثُلُثَاهُ يَنْزِلُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالٰى
إِلٰى السَّمَاءِ
الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ هَلْ مِنْ سَائِلٍ يُعْطٰى هَلْ مِنْ دَاعٍ
يُسْتَجَابُ لَهُ هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ يُغْفَرُ لَهُ حَتّٰى يَنْفَجِرَ الصُّبْحُ
Dari Abu Hurairah ia
berkata; Rasulullah saw bersabda: "Jika pertengahan malam atau sepertiga
malam telah berlalu, Allah Tabaraka wa Ta'ala turun ke langit dunia dan
berfirman, 'Adakah orang yang meminta hingga diberi, adakah orang yang berdo'a
hingga dikabulkan, dan adakah orang yang memohon ampun hingga dosanya
diampuni.' Demikian itu terjadi hingga waktu Shubuh datang." H.R. Muslim no.1810
Disamping bedoa,
ada amalan-amalan lain yang dapat kita lakukan seperti shalat, hajat,
istiharoh, tasbih, witir, dan lebih khusus adalah shalat tahajud, yang mana
Rasulullah mewajibkan dirinya dan sangat dianjurkan pada umatnya :
عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ
الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu ia berkata; Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seutama-utama puasa setelah
Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat
Fardlu, ialah shalat malam." H. R. Muslim no. 2812
Dalam Kitab
Ihya' Ulumiddin Imam Al-Ghazali memberikan tips atau saran supaya kita dapat
dengan mudah bangun malam untuk melakukan ibadah kepada Allah, menurut bemiau
sebab-sebab yang dapat memudahkan bangun malam adalah :
1. Tidak banyak makan dan banyak minum
sehingga ia dikalahkan oleh tidur dan berat atasnya untuk bangun.
2. Tidak melelahkan dirinya di siang hari
dalam pekerjaan-pekerjaan yang meletihkan anggota-anggota badan dan melemahkan
otot-otot, karena hal itu menarik/ menyebabkan tidur.
3. Tidak meninggalkan qailulah (tidur
sebentar di siang hari), karena qailulah itu sunnah untuk menolong bangun di
malam hari. (H.R. Ibnu Majah dari hadits Ibnu Abbas).
4. Tidak menanggung melakukan dosa-dosa di
siang hari, karena hal itu mengeraskan hati dan menghalangi antara ia dan
sebab-sebab rahmat.
5. Tidak banyak memikirkan kelebihan dunia,
sebab orang yang tenggelam dalam kesusahan karena memikirkan dunia itu tidak
mudah baginya untuk bangun malam. Jika ia bangun malam, maka ia tidak berfikir
dalam sholatnya kecuali dalam cita-citanya, dan ia tidak berjalan kecuali dalam
was-was.
6. Ketakutan yang mengalahkan dan
melazimkan hati untuk pendek angan-angan. Apabila ia berfikir mengenai
kesusahan akhirat dan tingkatan-tingkatan Jahanam, maka tidurnya lenyap dan
khawatirnya besar, sebagaimana Thawus berkata : Sesungguhnya ingat jahanam itu
menerbangkan tidurnya orang- orang ahli ibadah.
7. Mengetahui keutamaan bangun malam (untuk
ibadah), dengan mendengarkan ayat-ayat, hadits-hadits dan atsar-atsar, sehingga
dengannya ia mengalahkan harapan dan kerinduannya kepada pahalanya. Lalu
kerinduannya itu menggerakkan untuk mencari tambahan dan kegemaran terhadap
derajan syurga.
8. Dan seutama-utama pendorong yaitu cinta
kepada Allah Ta’ala dan kuatnya iman. Bahwasanya dalam bangunnya itu ia tidak
bercakap-cakap dengan satu hurufpun kecuali ia munajat kepada Tuhannya. Dia
melihatNya serta menyaksikan apa yang tergores di dalam hatinya. Dan goresan
hati kepada Allah Ta’ala adalah percakapan bersamaNya..
Malam – malam dan hari - hari yang utama :
Bahwasanya malam-malam hari yang khusus dari bertambahnya
keutamaan yang padanya dikuatkan (mu’akkad) untuk disunahkan menghidupkan dalam
satu tahun ada lima belas balam :
“Enam dari malam-malam ini terdapat di dalam bulan Ramadhan,
yaitu lima malam pada malam ganjil sepuluh hari yang akhir, karena pasa
malam-malam itu dicari lailatul qadar, dan malam tujuh belas Ramadhan, yaitu
malam yang paginya hari pembeda (Al Furqan) .Malam awal bulam Muharam. Malam
Asyura. Malam awal Rajab. Malam pertengahan Rajab. Malam 27 Rajab. Malam
pertengahan bulan Sya’ban. Alam ‘Arafah. Dua malam hari raya (Idul Fitri dan
Idul Adha)”.
Adapun hari-hari yang utama dimana hari-hari itu
disunahkan menyambung wirid yaitu :
“ Hari Arafah. Hari Asyura (tanggal 10 Muharam). Hari tanggal 27
Rajab. Hari tanggal 17 Ramadhan yaitu hari Badr. Hari pertengahan bulan
Sya’ban. Hari Jum’at. Dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha). Hari tanggal 10
Dzulhijjah. Hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hari
senin dan Kamis, dimana pada dua hari itu amal-amal dinaikkan/dilaporkan kepada
Allah Ta’ala”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar