وَعَنْ
بَعْضِ
الْحُكَمَاءُ: أَرْبَعَةٌ حَسَنَةٌ وَلَكِنَّ أَرْبَعَةً مِنْهَا أَحْسَنُ:
اَلْحَيَاءُ
مِنَ الرِّجَالِ
حَسَنٌ
وَلَكِنَّهُ
مِنَ
الْمَرْأَةِ
أَحْسَنُ،
وَاْلعَدْلُ
مِنْ
كُلِّ
أَحَدٍ
حَسَنٌ
وَلَكِنَّهُ
مِنَ اْلأُمَرَاءِ
أَحْسَنُ،
وَالتَّوُبَةُ
مِنَ
الشَّيْخُ
حَسَنَةٌ
وَلَكِنَّهَا
مِنَ
الشَّابِ
أَحْسَنُ، وَالْجُوُدُ مِنَ اْلأَغْنِيَاءِ حَسَنٌ وَلَكِنَّهُ مِنَ اْلفُقَرَاءِ أَحْسَنُ.
Dari sebagian hukama : Empat perkara berikut adalah baik,
namun yang empat lainnya lebih baik dari padanya, yatu rasa malu dari lali-laki
itu baik, namun bagi wanita lebih baik. Sikap adil dari setiap orang itu baik,
namun dari pemimpin itu lebih baik. Taubat di lakukan oleh orang tua itu baik, namun
taubat yang dilakukan anak muda itu lebih baik. Kedermawanan bagi orang kaya
itu baik, namun bagi orang miskin itu lebih baik. (kitab nashoihul ibad halaman
34)
Maksud kata baik di atas adalah suatu tingkat kualitas, di
mana terpuji di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Malu adalah merendahnya
hati karena khawatir tercela. Adil adalah sikap yang tepat secara proporsional,
tidak terlalu lebih dan tidak terlalu kurang. Taubat adalah kembali kepada
Allah, menanggalkan setiap ikatan dosa untuk kemudian menunaikan seluruh hak
Allah (ibadah). Kedermawanan adalah memberikan sesuatu yang sebaiknya tanpa
mengharapkan imbalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar