Menjenguk orang sakit hukumnya sunnah, untuk batas sakit yang
sunnah dikunjungi adalah sakit yang sekiranya diperbolehkan meninggalkan shalat
Jum'at sekalipun hanya sekedar sakit mata yang membikin orang merasa sulit atau
berat bejalan ke masjid.
Oleh karena itu tidak disunnahkan menjenguk orang sakit gusi atau
sekedar kepala pusing ringan. Tidak disunnahkan pula menjenguk orang fasik yang
sakit yang dengan jelas mengerjakan kefasikan dengan terang-terangan, bahkan
ada yang mengatakan makruh dan ada pula yang mengatakan haram.
Di bawah ini beberapa hadits yang menerangkan tentang keutamaan
orang yang menjenguk orang sakit
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُوْلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَا ابْنَ
آدَمَ مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِى. قَالَ يَا رَبِّ كَيْفَ أَعُوْدُكَ وَأَنْتَ
رَبُّ الْعَالَمِيْنَ. قَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِى فُلاَنًا مَرِضَ فَلَمْ
تَعُدْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِى عِنْدَهُ
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw bersabda :
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman pada hari kiamat : Wahai anak Adam,
Aku sakit tapi kamu tidak mau menjenguk-Ku. Ia menjawab : Wahai Tuhanku
bagaimana caranya aku menjenguk-Mu, sedangkan Engkau Tuhan seru sekalian alam.
Allah menjawaba : Apakah kamu tidak mengetahui bahwa hambaku fulan telah sakit,
namun kamu tidak menjenguknya, apakah kamu tidak mengetahui. Sesungguhnya kamu
bila menjenguknya maka kamu akan menjumpai Aku di sisinya. (H. R. Muslim no.
6721)
وَفِى حَدِيْثِ سَعِيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَائِدُ
الْمَرِيْضِ فِي مَخْرَفَةِ الْجَنَّةِ حَتّٰى يَرْجِعَ
Dan di dalam hadits Said, dia berkata, Rasulullah saw bersabda:
Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, maka dia senantiasa berada dalam sebuah
taman surga sampai dia pulang kembali. ( H.R. Muslim no. 6716)
عَنْ عَلِىٍّ قَالَ مَا مِنْ رَجُلٍ يَعُوْدُ مَرِيْضًا مُمْسِيًا
إِلاَّ خَرَجَ مَعَهُ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ يَسْتَغْفِرُوْنَ لَهُ حَتَّى
يُصْبِحَ وَكَانَ لَهُ خَرِيْفٌ فِى الْجَنَّةِ وَمَنْ أَتَاهُ مُصْبِحًا خَرَجَ
مَعَهُ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ يَسْتَغْفِرُوْنَ لَهُ حَتَّى يُمْسِىَ وَكَانَ
لَهُ خَرِيْفٌ فِى الْجَنَّةِ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar