عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَاتَ
رَجُلٌ ، فَقِيْلَ لَهُ قَالَ كُنْتُ أُبَايِعُ النَّاسَ ، فَأَتَجَوَّزُ عَنِ
الْمُوْسِرِ، وَأُخَفِّفُ عَنِ الْمُعْسِرِ ، فَغُفِرَ لَهُ
Dari Hudzaifah ra berkata, aku mendengar Nabi saw bersabda: Ada
seorang yang mati lalu ia ditanya, dan menjawab; Aku pernah berjual beli dengan
banyak orang, aku menagih orang-orang yang dalam kelonggaran saja, dan
meringankan siapa yang sedang kesulitan. Maka orang itu diampuni dosanya. (H.
R. Bukhari no. 2391)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar