أَنَّ أُمَّ كُرْزٍ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْعَقِيْقَةِ فَقَالَ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ
وَعَنِ الْجَارِيَةِ وَاحِدَةٌ وَلاَ يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا
Bahwa Ummu Kurz mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah bertanya
Rasulullah saw tentang aqiqah. Rasulullah saw lalu menjawab: Dua ekor kambing
untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Dan tidak ada masalah
bagi kalian apakah kambing tersebut jantan atau betina. (H. R. Tirmidzi no.
1599)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar