Selasa, 13 Desember 2016

Mendapat naungan Allah karena menangguhkan pembayaran hutang bagi orang yang melarat

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا أَوْ وَضَعَ لَهُ أَظَلَّهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَحْتَ ظِلِّ عَرْشِهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ


Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Barang siapa yang menangguhkan pembayaran hutang bagi orang yang melarat atau membebaskannya maka Allah akan memberikan naungan kepadanya pada hari kiamat di bawah naungan Arsy-Nya yang pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.  (H. R. Tirmidzi no. 1354, Muslim no. 7704)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar