Sabtu, 10 Desember 2016

Mudah memperoleh dosa bagi wanita jelek



Banyak wanita yang tidak menyadari bahwa ia mudah memperoleh dosa (meskipun ia banyak beribadah kepada Allah) karena ketidak taatannya kepada suami. Padahal segala perintah suami harus ia taati kecuali perintah yang menyebabkan maksiat kepada Allah. Seperti yang ada pada hadits di bawah ini :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Dari Abu Hurairah ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda: Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu istrinya menolaknya sehingga dia melalui malam itu dalam keadaan marah, maka malaikat melaknat istrinya itu hingga shubuh. (H. R. Bukhari no. 3237)

عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقٍ عَنْ أَبِيْهِ طَلْقِ بْنِ عَلِىٍّ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ
Dari Qais bin Thalq dari ayahnya, Thalq bin Ali ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk memenuhi hajatnya, maka hendaklah ia mendatanginya meskipun di dapur. (H. R. Tirmidzi no. 1193, Ibnu Hibban no. 473)

رُوِيَ عَنِ الْخَطِيْبِ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا بِغَيْرِ إِذْنِ زَوْجِهَا كَانَتْ فِى سُخْطِ اللهِ حَتَّى تَرْجِعَ إِلَى بَيْتِهَا أَوْ يَرْضَى عَنْهَا زَوْجُهَا
Diriwatakan dari Al-Khatib bahwasanya ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Wanita mana saja yang keluar dari rumahnya tanpa izin suaminya, maka ia mendapat murka dari Allah sampai ia kembali kerumahnya atau mendapat ridha dari suaminya. (Kitab Akhlaqun Nisa' halaman 45)

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلَاثَةٌ لَا يَقْبَلُ اللهُ لَهُمْ صَلَاةً وَلَا يُصْعَدُ لَهُمْ حَسَنَةٌ : اَلْعَبْدُ الْآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَى مَوَالِيْهِ، فَيَضَعُ يَدَهُ فِي أَيْدِيْهِمُ، وَالْمَرْأَةُ السَّاخِطُ عَلَيْهَا زَوْجُهَا حَتَّى يَرْضَى، وَالسَّكْرَانُ حَتَّى يَصْحُوَ
Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, Rasulullah saw bersabda : Ada tiga golongan yang Allah tidak menerima shalat dan kebaikan mereka. Yaitu budak yang pergi sampai ia kembali lagi pada tuannya, lalu ia menyerahkan diri dalam kekuasaannya. Seorang wanita yang suaminya marah kepadanya sampai suaminya ridha. Orang yang suka mabuk sampai ia sadar kembali. (H. R. Ibnu Huzaimah no. 895, Ibnu Hibban no. 5353)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُهُ
Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada di rumah, kecuai dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan sesuatu yang ia infakkan tanpa seizinnya, maka setengahnya (pahala) harus dikembalikan pada suaminya. (H. R. Bukhari no. 5195)

Saking pentingnya seorang wanita taat kepada suaminya, Rasulullah saw sampai bersabda :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw bersabda : Sekiranya aku diperintahkan seseorang boleh sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang wanita sejud kepada suaminya. (H. R. Tirmidzi no. 1192)


Baca juga tulisan kami yang berjudul : Mudah mendapat pahala bagi wanita baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar