عَنْ أَبِى وَاقِدٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيْمَةِ وَهِىَ
حَيَّةٌ فَهِىَ مَيْتَةٌ
Dari
Abi waqid ia berkata, Nabi saw bersabda : Sesuatu yang terputus dari seekor
binatang padahal ia masih hidup, maka dia itu (dipandang) bangkai. (H. R. Abu
Daud no. 2860, Tirmidzi no. 1555)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar