Tidak
sedikit orang yang memelihara burung berkicau memberi makan burungnya dengan
jangkrik. Biasanya jangkrik sebelum dikasihkan ke burung, maka jangkrik itu diprotoli (dipotong) kakinya terlebih dahulu dengan
maksud agar tidak membahayakan tenggorokan si burung
memotong
kaki binatang (jangkrik) yang masih hidup untuk memberi makanan burung adalah
haram karena mengandung unsur ta’dzib (menyiksa), akan tetapi jika dibunuh
terlebih dahulu lalu diprotoli (dipotong) kakinya maka hukumnya boleh.
Membunuh
binatang diperbolehkan jika diambil manfaatnya dan tidak hanya untuk main-main
atau kesenangan belakan. sebagaimana
disebutkan dalam hadits di bawah ini :
عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيْدِ قَالَ سَمِعْتُ الشَّرِيْدَ يَقُوْلُ
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَتَلَ عُصْفُوْرًا عَبَثًا عَجَّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ مِنْهُ يَقُوْلُ يَا رَبِّ إِنَّ فُلاَنًا قَتَلَنِى عَبَثًا وَلَمْ
يَقْتُلْنِى لِمَنْفَعَةٍ
Dari
Amru bin Syarid ia berkata, saya mendengar Asy-Syarid berkata ; Saya mendengar
Rasulullah saw bersabda : Barang siapa yang membunuh seekor burung untuk
main-main saja, maka burung itu akan mengadu pada hari kiamat nanti kepada
Allah Azza wa Jalla dengan seraya berkata : Wahai Rabbku, sesungguhnya si Fulan
membunuhku untuk main-main saja bukan untuk suatu manfaat. (H. R. Ahmad no.
19997, Nasa'i no. 4458)
عَنْ سَعِيْدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ
مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوْا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُوْنَهُ وَقَدْ جَعَلُوْا
لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ
عُمَرَ تَفَرَّقُوْا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللهُ مَنْ
فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيْهِ الرُّوْحُ غَرَضًا
Dari
Sa'id bin Jubair dia berkata : Suatu ketika Ibnu Umar melewati beberapa pemuda
orang Quraisy yang mengurung seekor burung untuk sasaran memanah. Mereka
membayar kepada pemilik burung setiap panahan yang tidak mengena. Tatkala
mereka melihat Ibnu Umar, mereka lari berpencar. Lantas Ibnu Umar berkata :
Siapakah yang melakukan perbuatan ini? Allah telah melaknat orang yang
melakukan hal ini. Sungguh, Rasulullah saw mengutuk orang yang menjadikan
makhluk bernyawa sebagai sasaran (menembak). (H. R. Muslim no. 5174)
Sebagai kesimpulan bahwa diperbolehkan memberi makan burung berkicau
dengan jangkrik meskipun diprotoli (dipotong) kakinya asalkan jangkrik itu
sebelumnya dibunuh terlebih dahulu, misalnya dipotong kepalanya dulu, sehingga
unsur penyiksaannya tidak ada. Dan membunuh jangkrik untuk memberi makan
burung itu diperbolehkan karena ada
unsur kemanfaatannya
Pengganti jangkrik hidup untuk makan burung peliharaan anda. Praktis, lebih higienis dan telah teruji kandungan nutrisinya.
BalasHapusKlik link dibawah ini untuk info selengkapnya
Pengganti jangkrik hidup untuk makan burung peliharaan
Kalau begitu apa hukum memelihara burung kicau dalam pandangan islam? Halal atau haram? Cari tahu di sini http://bit.ly/2mlT6aD
BalasHapusTerima kasih pencerahannya
BalasHapusKalo kita memberikan jangkrik tsb ke burung dlm keadaan hdp2 kmd siburung sendiri yg memotong2 kaki sijangkrik apa dioerblhkan. Tks
BalasHapusBoleh karena bukan kita yg berbuat demikian
BalasHapusAlhamdulillah, burungku makan milet #lovebird
BalasHapushukum memelihara burung dalam sangkar dapat dilihat di sini : http://www.wongsantun.com/2017/01/hukum-memelihara-burung-dalam-sangkar.html
BalasHapusAssalamualaikhum warohmatullahi wabarokatuh
BalasHapusMaaf admin dan sdara2 seiman saya mo bertanya apa hukumnya memelihara elang/ burung hantu dan apakah berdosa jika dalam memberi makan hewan tersebut menggunakan anak ayam yang masih hidup / bernyawa cara pemberian pakan dikondisikan dengan habitat aslinya di alam elang/owl dibiarkan berburu anak ayam yg masih hidup/ bernyawa.
terimakasih sebelum dan sesudahnya
Assalamualaikhum warohmatullahi wabarokatuh
BalasHapusMaaf admin dan sdara2 seiman saya mo bertanya apa hukumnya memelihara elang/ burung hantu dan apakah berdosa jika dalam memberi makan hewan tersebut menggunakan anak ayam yang masih hidup / bernyawa cara pemberian pakan dikondisikan dengan habitat aslinya di alam elang/owl dibiarkan berburu anak ayam yg masih hidup/ bernyawa.
terimakasih sebelum dan sesudahnya
thank's you it this information
BalasHapusthank's you it this information
BalasHapusMemelihara burung elang boleh, dikasih makan ayam hidup boleh, cuma burung elang haram dimakan
BalasHapusMin kalo ngasih tikus emprit tapi di banting dulu sebelum di kasih ke elang gimana ?
BalasHapusLalu, cara membunuh jangkriknya yg benar bgmn min
BalasHapusAlhamdulillah sudah di Bahas dulu di Majlis Bahtsul Masail Sebaneh,
BalasHapustikusnya dibunuh dulu boleh
BalasHapusjangkrik bisa atau boleh dibunuh dengan memutuskan kepalanya
BalasHapus